Suara.com - Polisi meringkus sejoli usai menggugurkan janin yang dikandung akibat hubungan di luar nikah. Adapun sejoli yang diringkus berinisial DKZ dan RR.
DKZ tega menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 8 bulan lantaran RR telah memiliki istri.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengatakan sejak awal kehamilannya DKZ memang selalu mencari cara untuk menggugurkan kandungannya, namun hal itu tidak kunjung terlaksana.
Hingga pada tanggal 8 Agustus kemarin, DKZ menemukan obat penggugur di toko online.
“Pelaku mendapatkan obat melalui online dengan harga Rp1 juta, kemudian pada tanggal 13 Agustus 2024 tersangka DKZ mulai minum obat tersebut, dan pada tanggal 14 Agustus tersangka merasa mulas dan bayi tersebut keluar dalam keadaan meninggal,” kata Jana, di Polsek Kalideres, Jumat (30/8/2024).
Kemudian RR membantu DKZ saat janin tersebut dilahirkan. RR mencari gunting, untuk menggunting ari-ari janin DKZ.
“Bayi tersebut berkelamin perempuan sedangkan peran RR membantu mencarikan gunting dan memotong ari-ari daripada bayi tersebut,” kata Jana.
RR kemudian membawa jenazah bayi tersebut ke TPU Carangtulang untuk dimakamkan.
“Kemudian pelaku RR membawa jenazah bayi tersebut ke daerah Pagedangan, Tangerang Selatan dan menguburnya di TPU Carangtulang,” jelas Jana.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 77A jo 45 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang peribahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 10 tahun.
Kemudian dilapis dengan Pasal 427 atau 428 jo Pasal 60 UU RI nomor 17 tahun 2013 tentang kesehatan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi soal Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah, Aaliyah-Thariq Kompak Minta Ditunda Besok, Kenapa?
-
Ketakutan Aaliyah Massaid usai Menikah: Khawatir Anak Jadi Korban Kekejaman Netizen
-
Ikut Diperiksa usai Aaliyah Difitnah Hamil Duluan, Apa yang Dikorek Polisi dari Thariq Halilintar Kamis Depan?
-
Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam