Suara.com - Polisi meringkus sejoli usai menggugurkan janin yang dikandung akibat hubungan di luar nikah. Adapun sejoli yang diringkus berinisial DKZ dan RR.
DKZ tega menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 8 bulan lantaran RR telah memiliki istri.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengatakan sejak awal kehamilannya DKZ memang selalu mencari cara untuk menggugurkan kandungannya, namun hal itu tidak kunjung terlaksana.
Hingga pada tanggal 8 Agustus kemarin, DKZ menemukan obat penggugur di toko online.
“Pelaku mendapatkan obat melalui online dengan harga Rp1 juta, kemudian pada tanggal 13 Agustus 2024 tersangka DKZ mulai minum obat tersebut, dan pada tanggal 14 Agustus tersangka merasa mulas dan bayi tersebut keluar dalam keadaan meninggal,” kata Jana, di Polsek Kalideres, Jumat (30/8/2024).
Kemudian RR membantu DKZ saat janin tersebut dilahirkan. RR mencari gunting, untuk menggunting ari-ari janin DKZ.
“Bayi tersebut berkelamin perempuan sedangkan peran RR membantu mencarikan gunting dan memotong ari-ari daripada bayi tersebut,” kata Jana.
RR kemudian membawa jenazah bayi tersebut ke TPU Carangtulang untuk dimakamkan.
“Kemudian pelaku RR membawa jenazah bayi tersebut ke daerah Pagedangan, Tangerang Selatan dan menguburnya di TPU Carangtulang,” jelas Jana.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 77A jo 45 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang peribahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 10 tahun.
Kemudian dilapis dengan Pasal 427 atau 428 jo Pasal 60 UU RI nomor 17 tahun 2013 tentang kesehatan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi soal Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah, Aaliyah-Thariq Kompak Minta Ditunda Besok, Kenapa?
-
Ketakutan Aaliyah Massaid usai Menikah: Khawatir Anak Jadi Korban Kekejaman Netizen
-
Ikut Diperiksa usai Aaliyah Difitnah Hamil Duluan, Apa yang Dikorek Polisi dari Thariq Halilintar Kamis Depan?
-
Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu