Suara.com - Ketua Bidang Keagamaan PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyoroti dugaan pungutan liar atau pungli di rutan KPK hingga melarang tahanan untuk menunaikan salat Jumat.
Dugaan pelarangan salat Jumat itu diungkap oleh terpidana kasus proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko saat sidang kasus pungli rutan KPK.
Dono mengaku sempat dilarang menunaikan ibadah salat Jumat saat dirinya menjadi tahanan dan belum setor uang pungli.
Gus Fahrur menegaskan, bahwa tindakan itu termasuk perbuatan jahat dan pelanggaran serius.
"Seharusnya tidak boleh ada larangan melakukan jumatan kecuali karena sesuai hal yang benar-benar urgent, apalagi jika dikaitkan dengan setoran pungli itu kejahatan dan pelanggaran serius yang harus ditertibkan," kata Gus Fahrur saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/9/2024).
Dia menjelaskan, bahwa salat Jumat hanya boleh ditinggalkan oleh laki-laki apabila terjadi hambatan dan terpaksa tidak bisa melaksanakannya. Pada kondisi tersebut, maka boleh melakukan sholat Zuhur semampunya, sebagaimana orang yang uzur shalat Jumat.
"Ada beberapa udzur salat Jumat yang menjadi penyebab boleh meninggalkan shalat Jumat di ganti salat Dzuhur, semisal sakit, perjalanan dan dipenjara yang tidak dapat pergi salat Jumat. Atau tugas lainnya yg tidak bisa di tinggalkan," ujarnya.
Diperbolehkan juga meninggalkan salat Jumat karena alasan cuaca, misal hujan badai atau salju yang sangat dingin. Karena khawatir dengan gangguan keselamatan jiwa, kehormatan diri, maupun harta benda.
Baca Juga: Cerita Dono Purwoko Korban Pungli Rutan KPK, Dipersulit Salat Jumat Gegara Belum Setor Duit Bulanan
Berita Terkait
-
Cerita Dono Purwoko Korban Pungli Rutan KPK, Dipersulit Salat Jumat Gegara Belum Setor Duit Bulanan
-
Totalnya Fantastis! Cerita Eks Napi Koruptor Urunan Duit Pungli Rutan KPK, Berkali-kali Ditransfer Lewat M-Banking Istri
-
Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli
-
Alasan Sibuk, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa Pilih Absen di Sidang Kasus Pungli Rutan
-
Dicecar Jaksa soal Uang Puluhan Juta, Eks Kepala Keamanan Rutan KPK Ungkap Hasil Sidak di Sel Koruptor
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK