Suara.com - Ketua Bidang Keagamaan PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyoroti dugaan pungutan liar atau pungli di rutan KPK hingga melarang tahanan untuk menunaikan salat Jumat.
Dugaan pelarangan salat Jumat itu diungkap oleh terpidana kasus proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko saat sidang kasus pungli rutan KPK.
Dono mengaku sempat dilarang menunaikan ibadah salat Jumat saat dirinya menjadi tahanan dan belum setor uang pungli.
Gus Fahrur menegaskan, bahwa tindakan itu termasuk perbuatan jahat dan pelanggaran serius.
"Seharusnya tidak boleh ada larangan melakukan jumatan kecuali karena sesuai hal yang benar-benar urgent, apalagi jika dikaitkan dengan setoran pungli itu kejahatan dan pelanggaran serius yang harus ditertibkan," kata Gus Fahrur saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/9/2024).
Dia menjelaskan, bahwa salat Jumat hanya boleh ditinggalkan oleh laki-laki apabila terjadi hambatan dan terpaksa tidak bisa melaksanakannya. Pada kondisi tersebut, maka boleh melakukan sholat Zuhur semampunya, sebagaimana orang yang uzur shalat Jumat.
"Ada beberapa udzur salat Jumat yang menjadi penyebab boleh meninggalkan shalat Jumat di ganti salat Dzuhur, semisal sakit, perjalanan dan dipenjara yang tidak dapat pergi salat Jumat. Atau tugas lainnya yg tidak bisa di tinggalkan," ujarnya.
Diperbolehkan juga meninggalkan salat Jumat karena alasan cuaca, misal hujan badai atau salju yang sangat dingin. Karena khawatir dengan gangguan keselamatan jiwa, kehormatan diri, maupun harta benda.
Baca Juga: Cerita Dono Purwoko Korban Pungli Rutan KPK, Dipersulit Salat Jumat Gegara Belum Setor Duit Bulanan
Berita Terkait
-
Cerita Dono Purwoko Korban Pungli Rutan KPK, Dipersulit Salat Jumat Gegara Belum Setor Duit Bulanan
-
Totalnya Fantastis! Cerita Eks Napi Koruptor Urunan Duit Pungli Rutan KPK, Berkali-kali Ditransfer Lewat M-Banking Istri
-
Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli
-
Alasan Sibuk, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa Pilih Absen di Sidang Kasus Pungli Rutan
-
Dicecar Jaksa soal Uang Puluhan Juta, Eks Kepala Keamanan Rutan KPK Ungkap Hasil Sidak di Sel Koruptor
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada