News / Nasional
Selasa, 03 September 2024 | 17:52 WIB
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024, Pramono Anung (kedua kiri) dan Rano Karno (kedua kanan) ditemani bersiap menjalani pemeriksaan Kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat (30/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hasan menegaskan tidak ada kewajiban mundur kendati mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, Pramono cukup mengajukan cuti saat masa kampanye.

"Sebab tidak diharuskan mundur oleh aturan. Beliau cukup cuti saja ketika kampanye nanti," kata Hasan.

Load More