Suara.com - Perkembangan teknologi telah memberikan dampak besar pada berbagai aspek kehidupan, salah satunya dalam penggunaan meterai. Kini, e-Meterai atau meterai elektronik semakin populer dan sering dijadikan alternatif untuk menggantikan meterai fisik tradisional. Meski pemanfaatannya terus meningkat, muncul kekhawatiran tentang kemungkinan pemalsuan e-Meterai.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang mendalam mengenai bagaimana membedakan antara e-Meterai asli dan yang palsu, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk memverifikasi keasliannya. Selain itu, penting untuk memahami manfaat dan risiko penggunaan e-Meterai dalam transaksi digital, serta bagaimana teknologi ini dapat dioptimalkan untuk menjamin keamanan dan keabsahan dokumen.
Apakah e-Meterai Bisa Dipalsukan?
Secara teknis, e-Meterai memang memiliki kemungkinan untuk dipalsukan. Namun, memalsukan e-Meterai bukanlah perkara mudah karena dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan. Salah satu fitur utamanya adalah teknologi enkripsi yang kompleks, yang membuat proses pemalsuan menjadi sangat sulit.
Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, metode pemalsuan pun berkembang. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak terkait terus berupaya meningkatkan keamanan e-Meterai untuk mengantisipasi ancaman pemalsuan.
Bagaimana cara membedakan e-Meterai asli dan palsu?
Ada beberapa karakteristik yang dapat digunakan untuk membedakan e-Meterai asli dengan yang palsu. Beberapa perbedaan utama antara keduanya adalah:
Karakteristik e-Meterai Asli:
- Memiliki nomor seri sebagai kode unik yang tertera pada meterai.
- Memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila dengan detail yang jelas.
- Terdapat tulisan "Meterai Elektronik" pada meterai.
Baca Juga: 15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli
- Menampilkan angka nominal “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”.
- Dilengkapi dengan QR Code yang telah diverifikasi oleh Peruri, sebuah perusahaan percetakan uang negara.
- Autentikasi dapat dilakukan melalui aplikasi PERURI Scanner.
- Memiliki sertifikat elektronik yang sah sebagai tanda keaslian.
Karakteristik e-Meterai Palsu:
- Nomor seri atau kode unik tidak tercatat dalam sistem Peruri.
- Gambar Garuda Pancasila terlihat buram atau bahkan tidak ada sama sekali.
- Tulisan "Meterai Elektronik" kabur atau tidak dicantumkan.
- Angka nominal "10000" dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” tidak jelas atau tidak ditampilkan.
- QR Code tidak dapat diverifikasi atau sama sekali tidak ada.
- Tidak bisa diverifikasi melalui aplikasi resmi seperti Peruri Scanner.
- Tidak disertai dengan sertifikat elektronik, yang mengindikasikan bahwa meterai tersebut tidak asli.
Mengetahui perbedaan antara e-Meterai asli dan palsu sangat penting untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial.
Cara Cek Keaslian e-Meterai
Untuk memverifikasi keaslian e-Meterai, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain dengan menggunakan aplikasi Peruri Scanner atau melalui situs verifikasi Peruri di verification.peruri.co.id.
Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Peruri Scanner atau kunjungi laman verification.peruri.co.id.
2. Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.
3. Klik captcha "I'm not a robot".
4. Klik "Upload PDF".
5. Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
Selain itu, penting untuk memahami ciri khas e-Meterai, seperti adanya kode unik berupa nomor seri, gambar Garuda Pancasila, tulisan "Meterai Elektronik", dan angka serta tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai.
Tips untuk Menghindari Penipuan
Untuk menghindari penipuan, masyarakat disarankan untuk membeli e-Meterai langsung dari distributor resmi Peruri dan menghindari pembelian melalui platform e-commerce yang tidak resmi. Berdasarkan peraturan yang berlaku, harga e-Meterai yang dijual melalui distributor resmi sama dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp10.000.
Perlu diingat juga bahwa e-Meterai hanya digunakan pada dokumen dalam format PDF. Jika ada pihak yang meminta dokumen dalam format selain PDF untuk pembubuhan meterai elektronik, patut dicurigai bahwa meterai tersebut tidak asli. Oleh karena itu, selalu berhati-hati dan pastikan membeli e-Meterai dari sumber yang terpercaya.
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi pemalsuan e-Meterai dan melakukan langkah-langkah yang tepat untuk memastikan keaslian meterai yang digunakan. Keamanan transaksi digital sangat penting untuk melindungi hak dan kepentingan semua pihak yang terlibat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya