Suara.com - Nama anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini menjadi sorotan, usai video viral yang menyebutkan bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono menggunakan jet pribadi saat berlibur ke Amerika Serikat.
Namun, saat ini beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa jet pribadi yang digunakan Kaesang adalah hasil korupsi Jokowi, selama menjabat.
Kabar beredar itu viral di media sosial, usai salah satu akun YouTube bernama Infotama News mengunggah bahwa Kaesang gunakan jet pribadi saat berlibur hasil korupsi Jokowi.
Berikut narasinya:
"BEBUNTUT PANJANG!! JET PRIBADI SANG PISANG HASIL K0RUPSII MULY0NO ? – BREAKING NEWS,"
"BREAKING NEWS TANGIS JOKOWI PECAH KPK BUNGKAM ISI REKENING GENDUT GIBRAN DAN KAESANG,"
Namun apakah informasi tersebut benar?
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, beredar sebuah video dari channel youtube bernama Infotama News bernarasikan jet pribadi Kaesang merupakan hasil korupsi Jokowi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bungkam isi rekening gendut milik Gibran dan Kaesang.
Klaim tersebut diperkuat dengan gambar thumbnail yang menampilkan Gibran dan Kaesang sedang diperiksa kepolisian serta penyidik KPK dengan uang dalam koper. Video tersebut diunggah pada 31 Agustus 2024.
Baca Juga: Debat Panas di TV Nasional, Relawan Jokowi Ngamuk Hingga Nyaris 'Pukul' Rocky Gerung
Penjelasan
Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil manipulasi. Gambar yang menampilkan penyidik KPK dengan uang dalam koper tersebut mirip dengan gambar yang dimuat dalam artikel detik.com berjudul “Deretan Harta Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK”.
Dalam video terdapat narasi yang membahas tentang Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat yang mengatakan Kaesang Pangarep harus menjelaskan asal usul jet pribadi yang dia pakai ke Amerika Serikat bersama istrinya itu harus menjadi terang di publik.
Narasi tersebut bersumber dari artikel rmol.id yang berjudul “KPK Perlu Dalami Sumber Dana Jet Pribadi Kaesang Pangarep”.
Selanjutnya narator dalam video membacakan artikel lain dari rmol.id dengan judul “MK Larang Kaesang Maju Pilkada, Umur Kurang 4 Bulan”.
Artikel ini membahas tentang Langkah Kaesang Pangarep berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menemui jalan buntu akibat terhalang aturan syarat usia calon yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!