Suara.com - Netizen di media sosial berbondong-bondong menyerbu akun Instagram Peruri, usai situs untuk pembelian e-Meterai di laman meterai-elektronik.com tidak dapat diakses hingga siang ini. Bahkan banyak dari mereka yang mengaku sudah melakukan transaksi gagal tapi uang tetap melayang. Bagaimana proses refund e-meterai Peruri?
Diketahui, e-Meterai diperlukam untuk melengkapi berkas yang menjadi syarat pendaftaran CPNS 2024. Beberapa dokumen tersebut harus dibubuhkan e-Meterai untuk memastikan legalitas dan sesuai dengan persyaratan.
Mengingat deadline pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini sudah dekat yaitu 6 September 2024, para pelamar bergegas melengkapi dokumen yang diperlukan. Sayangnya, saat hendak membeli meterai elektronik di website Peruri, mereka justru mengalami kendala. Kebanyakan kendala yang dialami yaitu sudah membayar namun meterai tidak bisa didapatkan.
Sontak peserta CPNS 2024 langsung meluapkan kekesalannya di kolom komentar Instagram Peruri. Hingga artikel ini ditulis, ada lebih dari 4.000 lebih komentar membanjiri salah satu postingan Peruri tentang e-Materai di Instagram-nya.
Klarifikasi Peruri
Menanggapi protes ini, Percetakan Uang Republik Indonesia sekaligus penyedia e-Materai CPNS kemudian meminta maaf. "Bapak/Ibu yang terhormat. Kami mohon maaf atas kendala yang Anda alami. Saat ini, website kami sedang mengalami peningkatan traffic sehingga kami menerapkan sistem antrian agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user," tulis akun Instagram @peruri.indonesi dikutip pada Rabu, 4 September 2024.
Kemudian, Peruri juga mengklarifikasi terkait peserta CPNS yang sudah melakukan pembelian e-Materai dan kuotanya tidak digunakan maka akan tetap bisa melakukan pengembalian dana. "Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-materai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Materai pada website *meterai-elektronik.com* dan kuotanya tidak digunakan akan tetap bisa melakukan pengembalian dana," jelas @peruri.indonesi.
Cara Refund e-Materai Peruri
Bersamaan dengan itu, instansi tersebut juga mengeluarkan ketentuan pengembalian dana e-Meterai bagi pelamar CPNS 2024 yang sudah melakukan transaksi melalui website resmi. Terdapat enam ketentuan yang harus dipahami para pembeli, berikut di antaranya:
Baca Juga: Web Beli e-Meterai Error, Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai Materai 10000 Manual?
- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
- Tidak bisa dilakukan pembatan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
- Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
- Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian
- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
Peserta CASN yang ingin melakukan refund e-Materai juga diminta melampirkan data-data, seperti:
- No HP
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa kuota saat ini
- Nomor invoice yang dibatalkan
Mengamati ketentuan itu, terdapat satu poin yang dianggap janggal yaitu tentang besaran refund (dana yang dikembalikan). Dalam keterangannya, Peruri hanya akan mengembalikan sebesar 75 persen dari total pembayaran e-Materai.
Ketentuan itu pun langsung diprotes oleh para pelamar CPNS 2024. Mereka meninggalkan komentar berisi protes dan sindiran melalui akun Instagram @peruri.indonesia.
"Apa pulak pengembalian 75%. Penggelapan kalian?" tulis netizen.
"Kalo servernya down harusnya pembayaran ga berhasil dong gimana sih, udah bayar tapi materainya ga masuk-masuk. Mau makan uang haram ya," protes netizen lain.
Bahkan ada pula netizen yang mengeluh bahwa mereka sudah melakukan pembubuhan, namun gagal saat di download. Sementara di dalam riwayat pembeliannya kosong, dan saat dicek kembali statusnya sudah kadaluarsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!
-
5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan