Suara.com - Netizen di media sosial berbondong-bondong menyerbu akun Instagram Peruri, usai situs untuk pembelian e-Meterai di laman meterai-elektronik.com tidak dapat diakses hingga siang ini. Bahkan banyak dari mereka yang mengaku sudah melakukan transaksi gagal tapi uang tetap melayang. Bagaimana proses refund e-meterai Peruri?
Diketahui, e-Meterai diperlukam untuk melengkapi berkas yang menjadi syarat pendaftaran CPNS 2024. Beberapa dokumen tersebut harus dibubuhkan e-Meterai untuk memastikan legalitas dan sesuai dengan persyaratan.
Mengingat deadline pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini sudah dekat yaitu 6 September 2024, para pelamar bergegas melengkapi dokumen yang diperlukan. Sayangnya, saat hendak membeli meterai elektronik di website Peruri, mereka justru mengalami kendala. Kebanyakan kendala yang dialami yaitu sudah membayar namun meterai tidak bisa didapatkan.
Sontak peserta CPNS 2024 langsung meluapkan kekesalannya di kolom komentar Instagram Peruri. Hingga artikel ini ditulis, ada lebih dari 4.000 lebih komentar membanjiri salah satu postingan Peruri tentang e-Materai di Instagram-nya.
Klarifikasi Peruri
Menanggapi protes ini, Percetakan Uang Republik Indonesia sekaligus penyedia e-Materai CPNS kemudian meminta maaf. "Bapak/Ibu yang terhormat. Kami mohon maaf atas kendala yang Anda alami. Saat ini, website kami sedang mengalami peningkatan traffic sehingga kami menerapkan sistem antrian agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user," tulis akun Instagram @peruri.indonesi dikutip pada Rabu, 4 September 2024.
Kemudian, Peruri juga mengklarifikasi terkait peserta CPNS yang sudah melakukan pembelian e-Materai dan kuotanya tidak digunakan maka akan tetap bisa melakukan pengembalian dana. "Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-materai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Materai pada website *meterai-elektronik.com* dan kuotanya tidak digunakan akan tetap bisa melakukan pengembalian dana," jelas @peruri.indonesi.
Cara Refund e-Materai Peruri
Bersamaan dengan itu, instansi tersebut juga mengeluarkan ketentuan pengembalian dana e-Meterai bagi pelamar CPNS 2024 yang sudah melakukan transaksi melalui website resmi. Terdapat enam ketentuan yang harus dipahami para pembeli, berikut di antaranya:
Baca Juga: Web Beli e-Meterai Error, Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai Materai 10000 Manual?
- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
- Tidak bisa dilakukan pembatan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
- Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
- Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian
- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
Peserta CASN yang ingin melakukan refund e-Materai juga diminta melampirkan data-data, seperti:
- No HP
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa kuota saat ini
- Nomor invoice yang dibatalkan
Mengamati ketentuan itu, terdapat satu poin yang dianggap janggal yaitu tentang besaran refund (dana yang dikembalikan). Dalam keterangannya, Peruri hanya akan mengembalikan sebesar 75 persen dari total pembayaran e-Materai.
Ketentuan itu pun langsung diprotes oleh para pelamar CPNS 2024. Mereka meninggalkan komentar berisi protes dan sindiran melalui akun Instagram @peruri.indonesia.
"Apa pulak pengembalian 75%. Penggelapan kalian?" tulis netizen.
"Kalo servernya down harusnya pembayaran ga berhasil dong gimana sih, udah bayar tapi materainya ga masuk-masuk. Mau makan uang haram ya," protes netizen lain.
Bahkan ada pula netizen yang mengeluh bahwa mereka sudah melakukan pembubuhan, namun gagal saat di download. Sementara di dalam riwayat pembeliannya kosong, dan saat dicek kembali statusnya sudah kadaluarsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia