Suara.com - Netizen di media sosial berbondong-bondong menyerbu akun Instagram Peruri, usai situs untuk pembelian e-Meterai di laman meterai-elektronik.com tidak dapat diakses hingga siang ini. Bahkan banyak dari mereka yang mengaku sudah melakukan transaksi gagal tapi uang tetap melayang. Bagaimana proses refund e-meterai Peruri?
Diketahui, e-Meterai diperlukam untuk melengkapi berkas yang menjadi syarat pendaftaran CPNS 2024. Beberapa dokumen tersebut harus dibubuhkan e-Meterai untuk memastikan legalitas dan sesuai dengan persyaratan.
Mengingat deadline pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini sudah dekat yaitu 6 September 2024, para pelamar bergegas melengkapi dokumen yang diperlukan. Sayangnya, saat hendak membeli meterai elektronik di website Peruri, mereka justru mengalami kendala. Kebanyakan kendala yang dialami yaitu sudah membayar namun meterai tidak bisa didapatkan.
Sontak peserta CPNS 2024 langsung meluapkan kekesalannya di kolom komentar Instagram Peruri. Hingga artikel ini ditulis, ada lebih dari 4.000 lebih komentar membanjiri salah satu postingan Peruri tentang e-Materai di Instagram-nya.
Klarifikasi Peruri
Menanggapi protes ini, Percetakan Uang Republik Indonesia sekaligus penyedia e-Materai CPNS kemudian meminta maaf. "Bapak/Ibu yang terhormat. Kami mohon maaf atas kendala yang Anda alami. Saat ini, website kami sedang mengalami peningkatan traffic sehingga kami menerapkan sistem antrian agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user," tulis akun Instagram @peruri.indonesi dikutip pada Rabu, 4 September 2024.
Kemudian, Peruri juga mengklarifikasi terkait peserta CPNS yang sudah melakukan pembelian e-Materai dan kuotanya tidak digunakan maka akan tetap bisa melakukan pengembalian dana. "Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-materai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Materai pada website *meterai-elektronik.com* dan kuotanya tidak digunakan akan tetap bisa melakukan pengembalian dana," jelas @peruri.indonesi.
Cara Refund e-Materai Peruri
Bersamaan dengan itu, instansi tersebut juga mengeluarkan ketentuan pengembalian dana e-Meterai bagi pelamar CPNS 2024 yang sudah melakukan transaksi melalui website resmi. Terdapat enam ketentuan yang harus dipahami para pembeli, berikut di antaranya:
Baca Juga: Web Beli e-Meterai Error, Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai Materai 10000 Manual?
- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
- Tidak bisa dilakukan pembatan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
- Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
- Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian
- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
Peserta CASN yang ingin melakukan refund e-Materai juga diminta melampirkan data-data, seperti:
- No HP
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa kuota saat ini
- Nomor invoice yang dibatalkan
Mengamati ketentuan itu, terdapat satu poin yang dianggap janggal yaitu tentang besaran refund (dana yang dikembalikan). Dalam keterangannya, Peruri hanya akan mengembalikan sebesar 75 persen dari total pembayaran e-Materai.
Ketentuan itu pun langsung diprotes oleh para pelamar CPNS 2024. Mereka meninggalkan komentar berisi protes dan sindiran melalui akun Instagram @peruri.indonesia.
"Apa pulak pengembalian 75%. Penggelapan kalian?" tulis netizen.
"Kalo servernya down harusnya pembayaran ga berhasil dong gimana sih, udah bayar tapi materainya ga masuk-masuk. Mau makan uang haram ya," protes netizen lain.
Bahkan ada pula netizen yang mengeluh bahwa mereka sudah melakukan pembubuhan, namun gagal saat di download. Sementara di dalam riwayat pembeliannya kosong, dan saat dicek kembali statusnya sudah kadaluarsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist