Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, meminta adanya surat imbauan Kemenag terhadap Kemkominfo soal siaran azan diganti running text saat penayangan misa Paus Fransiskus di Televisi tak perlu diributkan.
"Jadi, azan saya kira tetep harus langsung di masjid-masjid, ini soal apakah ini ditayangkan seperti biasa di TV, saya kira jika ada keinginan seperti itu saya rasa tidak perlu diperdabatkan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, Indonesia harus menunjukan penghormatan terhadap pelaksanaan misa yang dipimpin langsung Paus Fransiskus.
"Kita harus menunjukkan Indonesia menghormati terhadap pelaksanaan dari Misa Akbar tersebut yang memang waktunya berbarengan dengan kumandang azan yang biasa ditayangkan di TV," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan adanya running text juga tak akan mengurangi pengetahuan masyarakat soal waktunya salat.
"Jadi saya kira hal tersebut tidak akan mengurangi pengetahuan masyarakat tentang memang sudah waktunya solat melalui running text yang diumumkan di layar TV, jadi saya kira imbauan Menkominfo untuk pelaksanaan misa akbar itu harus kita pahami untuk menjaga toleransi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para stasiun TV untuk menyiarkan azan magrib secara running text.
Lewat surat imbauan, pemerintah meminta azan via running text dilakukan tatkala Paus Fransiskus pimpin ibadah Misa pada Kamis (5/9/2024) mendatang di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Berikut isi surat imbauan dari pihak Kominfo yang tersebar di linimasa pada Selasa (3/9/2024).
Baca Juga: MUI Soal Azan Magrib TV Diganti Running Text: Tak Langgar Syariat
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
- Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
- Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
- Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Berita Terkait
-
Ikut Berjubel di Depan Katedral, Curhatan Joko Rela Nunggu Berjam-jam Demi Lihat Paus Fransiskus
-
Kijang Innova Zenix Hybrid Paus Fransiskus Tidak Anti Peluru, Paspampres: Permintaan Vatikan
-
Jelang Kegiatan Paus Fransiskus di Katedral, Masyarakat Penuhi Bagian Luar Gereja
-
MUI Soal Azan Magrib TV Diganti Running Text: Tak Langgar Syariat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen