Suara.com - Pemerintah dikritik tengah menyulitkan masyarakat dalam proses pendaftaran CPNS dengan mengharuskan pembubuhan e-meterai pada surat lamaran dan surat pernyataan.
Pasalnya, e-meterai saat ini sulit didapat lantaran sejumlah situs yang menyediakan penjualannya tidak bisa diakses. Sementara itu, batas akhir pendaftran CPNS akan jatuh pada Jumat (6/9) mendatang.
"Orang itu lagi cari kerja. Sudah gak punya kerja malah dibikin masalah baru," kata Pengamat tenaga kerja dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/9/2024).
Tadjuddin mengingatkan, harusnya pemerintah mempermudah proses seleksi CPNS agar masyarakat tak kesilutan mendaftar untuk mendapatkan pekerjaan. Terlebih, surat lamaran maupun dokumen pernyataan seharusnya tak perlu digunakan e-meterai karena tak jelas fungsinya.
"Harusnya kan pelamar ini dipermudah, dalam artian ya lengkap CV yang jelas, (dokumen) kelakuan baik dati polisi, apakah perlu itu e-meterai? Enggak. Jadi kan mengada-ada kesannya. Sampai nanti habis itu diborong orang lah itu e-meterai," tuturnya.
Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM itu menjelaskan bahwa kegunaan e-meterai untuk melegalkan dokumen perjanjian tertentu, terutama karena ada transaksi di dalamnya.
Sementara dalam surat lamaran kerja maupun surat pernyataan untuk CPNS, menurut Tadjudin, belum ada perjanjian apa pun. Dia pun mempertanyakan cara berpikir pemerintah yang mengharuskan pelamar CPNS melampirkan e-meterai pada surat lamaran.
"Jadi nggak logis itu," tegasnya.
Saat ini, di media sosial banyak ditemukan warganet yang mengeluhkan e-meterai sulit didapatkan karena sejumlah situs pembeliannya alami down. Perum Peruri sebagai penyedia e-meterai pun menuai kritik dari publik.
Baca Juga: Klaim Lakukan Transformasi Digital, Bos Peruri Justru Bungkam Saat Layanan E-Materai Error
Tak hanya sulit diakses, masyarakat yang sudah berhasil lakukan pembayaran juga mengeluhkan kalau e-meterai tak kunjung bisa didapatkan.
Berita Terkait
-
9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal
-
Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!
-
Nyelekit! Dosen UGM Kritik Pemerintah: Surat Lamaran CPNS Tak Perlu Pakai e-Meterai!
-
Klaim Lakukan Transformasi Digital, Bos Peruri Justru Bungkam Saat Layanan E-Materai Error
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik