Suara.com - Pemerintah dikritik tengah menyulitkan masyarakat dalam proses pendaftaran CPNS dengan mengharuskan pembubuhan e-meterai pada surat lamaran dan surat pernyataan.
Pasalnya, e-meterai saat ini sulit didapat lantaran sejumlah situs yang menyediakan penjualannya tidak bisa diakses. Sementara itu, batas akhir pendaftran CPNS akan jatuh pada Jumat (6/9) mendatang.
"Orang itu lagi cari kerja. Sudah gak punya kerja malah dibikin masalah baru," kata Pengamat tenaga kerja dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/9/2024).
Tadjuddin mengingatkan, harusnya pemerintah mempermudah proses seleksi CPNS agar masyarakat tak kesilutan mendaftar untuk mendapatkan pekerjaan. Terlebih, surat lamaran maupun dokumen pernyataan seharusnya tak perlu digunakan e-meterai karena tak jelas fungsinya.
"Harusnya kan pelamar ini dipermudah, dalam artian ya lengkap CV yang jelas, (dokumen) kelakuan baik dati polisi, apakah perlu itu e-meterai? Enggak. Jadi kan mengada-ada kesannya. Sampai nanti habis itu diborong orang lah itu e-meterai," tuturnya.
Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM itu menjelaskan bahwa kegunaan e-meterai untuk melegalkan dokumen perjanjian tertentu, terutama karena ada transaksi di dalamnya.
Sementara dalam surat lamaran kerja maupun surat pernyataan untuk CPNS, menurut Tadjudin, belum ada perjanjian apa pun. Dia pun mempertanyakan cara berpikir pemerintah yang mengharuskan pelamar CPNS melampirkan e-meterai pada surat lamaran.
"Jadi nggak logis itu," tegasnya.
Saat ini, di media sosial banyak ditemukan warganet yang mengeluhkan e-meterai sulit didapatkan karena sejumlah situs pembeliannya alami down. Perum Peruri sebagai penyedia e-meterai pun menuai kritik dari publik.
Baca Juga: Klaim Lakukan Transformasi Digital, Bos Peruri Justru Bungkam Saat Layanan E-Materai Error
Tak hanya sulit diakses, masyarakat yang sudah berhasil lakukan pembayaran juga mengeluhkan kalau e-meterai tak kunjung bisa didapatkan.
Berita Terkait
-
9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal
-
Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!
-
Nyelekit! Dosen UGM Kritik Pemerintah: Surat Lamaran CPNS Tak Perlu Pakai e-Meterai!
-
Klaim Lakukan Transformasi Digital, Bos Peruri Justru Bungkam Saat Layanan E-Materai Error
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi