Suara.com - Pemerintah dikritik tengah menyulitkan masyarakat dalam proses pendaftaran CPNS dengan mengharuskan pembubuhan e-meterai pada surat lamaran dan surat pernyataan.
Pasalnya, e-meterai saat ini sulit didapat lantaran sejumlah situs yang menyediakan penjualannya tidak bisa diakses. Sementara itu, batas akhir pendaftran CPNS akan jatuh pada Jumat (6/9) mendatang.
"Orang itu lagi cari kerja. Sudah gak punya kerja malah dibikin masalah baru," kata Pengamat tenaga kerja dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/9/2024).
Tadjuddin mengingatkan, harusnya pemerintah mempermudah proses seleksi CPNS agar masyarakat tak kesilutan mendaftar untuk mendapatkan pekerjaan. Terlebih, surat lamaran maupun dokumen pernyataan seharusnya tak perlu digunakan e-meterai karena tak jelas fungsinya.
"Harusnya kan pelamar ini dipermudah, dalam artian ya lengkap CV yang jelas, (dokumen) kelakuan baik dati polisi, apakah perlu itu e-meterai? Enggak. Jadi kan mengada-ada kesannya. Sampai nanti habis itu diborong orang lah itu e-meterai," tuturnya.
Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM itu menjelaskan bahwa kegunaan e-meterai untuk melegalkan dokumen perjanjian tertentu, terutama karena ada transaksi di dalamnya.
Sementara dalam surat lamaran kerja maupun surat pernyataan untuk CPNS, menurut Tadjudin, belum ada perjanjian apa pun. Dia pun mempertanyakan cara berpikir pemerintah yang mengharuskan pelamar CPNS melampirkan e-meterai pada surat lamaran.
"Jadi nggak logis itu," tegasnya.
Saat ini, di media sosial banyak ditemukan warganet yang mengeluhkan e-meterai sulit didapatkan karena sejumlah situs pembeliannya alami down. Perum Peruri sebagai penyedia e-meterai pun menuai kritik dari publik.
Baca Juga: Klaim Lakukan Transformasi Digital, Bos Peruri Justru Bungkam Saat Layanan E-Materai Error
Tak hanya sulit diakses, masyarakat yang sudah berhasil lakukan pembayaran juga mengeluhkan kalau e-meterai tak kunjung bisa didapatkan.
Berita Terkait
-
9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal
-
Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!
-
Nyelekit! Dosen UGM Kritik Pemerintah: Surat Lamaran CPNS Tak Perlu Pakai e-Meterai!
-
Klaim Lakukan Transformasi Digital, Bos Peruri Justru Bungkam Saat Layanan E-Materai Error
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting