Suara.com - Pengamat tenaga kerja dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi mengkritik penyertaan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen seleksi CPNS 2024. Tadjudin berpendapat, e-meterai tidak dibutuhkan dalam lampiran surat lamaran kerja karena tidak ada proses transaksi.
"Lamaran kan ada, diminta CV segala macam. Ada perjanjian apa di situ kalau pakai e-meterai?" kata Tadjudin kepada Suara.com, dihubungi Rabu (4/9/2024).
Dia menjelaskan bahwa kegunaan e-meterai untuk melegalkan dokumen perjanjian tertentu, terutama karena ada transaksi di dalamnya. Sementara itu, dalam surat lamaran kerja maupun surat pernyataan untuk CPNS, menurut Tadjudin, belum ada perjanjian apa pun.
Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM itu menegaskan, penyertaan e-meterai pada dokumen seleksi CPNS harusnya ditiadakan.
"Iya lah (gak perlu pakai e-meterai). Kalau pakai e-meterai kita jual-beli, kemudian di situ ada pernyataan sifatnya, itu ada transaksi. Ini lamaran transaksi apa ada di situ?" tuturnya.
Kalaupun untuk menekankan bahwa pelamar tidak memiliki catatan hukum maupun keterangan mengenai kesehatan, Tadjudin mengatakan bahwa legalitas pernyataannya akan lebih kuat dengan pembuktian dari instansi terkait.
Dia menyampaikan, dokumen seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan kepolisian pun bahkan tidak menggunakan meterai. Tapi tetap diakui legalitasnya.
"Pernyataan kesehatan yang legalitas siapa? Dokter kan atau katakan lah lembaga seperti Puskesmas atau apa. Kalau kelakuan baik siapa yang membuat legalitas? Polisi kan, apakah perlu pakai meterai? Enggak," beber Tadjuddin.
Di media sosial, banyak ditemukan warganet yang mengeluhkan e-meterai sulit didapatkan karena sejumlah situs pembeliannya alami down. Perum Peruri sebagai penyedia e-meterai pun menuai kritik dari publik.
Baca Juga: Gagal Daftar e-Meterai di Peruri? Coba Aplikasi Privy, Ini Panduan Lengkapnya
Tak hanya sulit diakses, maayarakat yang sudah berhasil lakukan pembayaran juga mengeluhkan kalau e-meterai tak kunjung bisa didapatkan.
Berita Terkait
-
Gagal Daftar e-Meterai di Peruri? Coba Aplikasi Privy, Ini Panduan Lengkapnya
-
War e-Materai Bikin Calon Peserta CPNS Pusing, Tenang Ini Cara Beli Offline
-
Sindir Raja Jawa yang Disebut Bahlil, Rizieq Shihab Puji Sultan Yogyakarta: Anaknya Naik Becak, Gak Naik Jet Pribadi
-
Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda