Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons positif imbauan Kominfo terhadap lembaga penyiaran TV selama gelaran Misa dihadiri Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Perihal ini, siaran azan Magrib di TV sementara diganti dalam bentuk running text (tulisan bergerak).
Sekjen Falakiyah PBNU Kiai Asmui mendukung, surat imbauan dari Kominfo tersebut. Menurutnya, imbauan Kemenkominfo bersifat temporer dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.
"Menurut saya pribadi, tidak masalah jika hanya sekedar temporary. Karena sama-sama menghormati dan menghargai keyakinan agama lain," kata Kiai Asmui ditulis Kamis (5/9/2024).
Sebelumnya, Kemenkominfo meminta, siaran azan Magrib biasanya dikumandangkan serentak melalui televisi diganti melalui running text (tulisan bergerak). Hal ini menindaklanjuti permintaan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengimbau televisi menampilkan running text saat azan Magrib.
"Kementerian Agama menyarankan terkait Misa dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB. Agar disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian surat Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, dikutip Selasa (3/9/2024).
Berdasarkan jadwal dari Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Sehingga diimbau azan Magrib disiarkan melalui running text.
Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya.
"Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV," bunyi surat Kemenag.
Atas permintaan Kemenag tersebut, Kemenkominfo melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, mengeluarkan surat tertanggal 2 September 2024.
Baca Juga: Momen Penuh Makna: Detik-detik Anak Nadiem Makarim Diberkati Paus Fransiskus di Kompleks Katedral
Surat bernomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta para Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik