Suara.com - DPP PDI Perjuangan protes usai bakal calon bupati Batubara Zahir ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara setelah melakukan pendaftaran. Bagi PDIP, seharusnya aparat menunda dulu proses hukum terhadap Zahir sebagai peserta Pilkada.
"Kami hendak mengingatkan kepada teman-teman di Polda Sumut bahwa ada surat telegram dari Kapolri terkait aturan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam keterangannya diterima Suara.com, Kamis (5/9/2024).
Ia menjelaskan, kalau berdasarkan Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 itu tertuang tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
"Menunda sementara tidak sama dengan menghentikan perkara. Surat Telegram Kapolri tersebut belum dicabut sampai saat ini dan masih berlaku. Saya meminta teman-teman Polda Sumut tetap mengacu dan mengikuti aturan dalam telegram Kapolri itu dan menunggu hingga proses pilkada ini selesai," katanya.
Selain adanya Surat Telegram Kapolri, Kejaksaan juga menerapkan aturan untuk menunda proses hukum terhadap peserta pemilu 2024.
Aturan itu, tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sebagai langkah antisipasi dipergunakannya hukum sebagai alat politik praktis.
Menurutnya, adanya Surat Telegram Kapolri dan Instruksi Jaksa Agung untuk menunda proses hukum bagi peserta Pemilu 2024 itu sudah berlangsung baik dan mampu menjaga kondusifitas pemilu.
"Aturan dari kedua institusi penegak hukum itu juga sangat baik untuk menghindari dugaan-dugaan adanya penyanderaan hukum, atau politisasi hukum. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penahanan terhadap peserta pemilu terjadi karena adanya pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kepentingan politik pihak tertentu," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta, calon bupatinya tersebut diperlakukan seperti edaran dalam Surat Telegram Kapolri tersebut sehingga yang bersangkutan dapat fokus mengikuti pilkada.
Baca Juga: Puan Maharani Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang: Serem Banget
"Proses pemilukada sudah berjalan dan beliau memiliki hak konstitusional sebagai warga negara untuk mengikuti pemilu. Tentu saja proses hukum tidak berhenti dan akan terus berjalan kembali setelah proses pilkada selesai," katanya.
"Penahanan ini juga tidak menghentikan proses pencalonan yg sudah berjalan di KPU bagi yang bersangkutan. Akan tetapi penahanan ini akan mengganggu yang bersangkutan dalam mengikuti pemilukada karena ruang gerak ybs tidak lagi leluasa menyampaikan dan mensosialisasikan visi-misi kepada calon pemilih," sambungnya.
Sebelumnya, Eks Bupati Batubara, Zahir yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, memanfaatkan masa penangguhan penahanannya dengan mendaftar Pilkada serentak 2024.
Meski berstatus tahanan kota, Zahir yang menjadi tersangka dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara ini, mendaftar sebagai Calon Bupati (Cabup) Batubara.
Zahir diusung sebagai Cabup Batubara oleh empat partai politik yakni PDIP, Hanura, Ummat dan Gelora, dan telah resmi mendaftar ke KPU pada Rabu (28/8/2024) kemarin.
Apes baginya, usai mendaftar sebagai Cabup Batu Bara, Zahir kembali diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Sumut di kediamannya, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Berita Terkait
-
Pengamat: Konfigurasi Politik Dedie-Jenal vs Sendi-Melli, Bakal Bertarung Sengit di Pilwalkot Bogor
-
Puan Maharani Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang: Serem Banget
-
Profil Chico Hakim, Sosok yang Bersitegang dengan Silfester Matutina Saat Jeda Iklan
-
Catat! Bang Doel Bakal Naikkan Insentif Ketua RT Jadi Rp4 Juta dan Ketua RW Rp5 Juta jika Menang Pilkada Jakarta
-
Maju di Pilkada 2024, Ronal Surapradja Sempat Tolak Nafkahi Istri Rp 1 Miliar Usai Cerai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Ironi Lumbung Pangan Indramayu: Harga Gabah Naik, Petani Terpaksa Beli Pupuk di Pasar Gelap
-
Jelang Ramadan, Pemerintah Rapat Inflasi: Pasokan Pangan Dijaga, Diskon Transportasi Disiapkan
-
Dorong Petani Melek Teknologi, Upaya Modernisasi Pertanian di Desa Ngadirejo
-
Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara
-
Diperiksa 8 Jam, Eks Stafsus Menag Gus Alex Langsung 'Ngacir' Naik Motor dari Gedung KPK
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
-
Setelah Ciliwung, Pramono Anung Kebut Normalisasi Kali Cakung Lama Demi Tangkal Banjir Jakarta
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kedubes Italia Menteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Ruang Server
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke