Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai 10 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, penetapan batas akhir masa pendaftaran CPNS di portal SSCASN hanya sampai tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Secara resmi, perpanjangan masa pendaftaran ini tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-materai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," kata Suherman, dikutip dari Antara, Kamis (05/09/2024).
BKN pun tak menampak bahwa penggunaan e-materai pada pendaftaran CPNS kali ini mengalami sejumlah kendala.
Dalam beberapa hari terakhir, pembahasan mengenai pembelian e-meterai menjadi topik hangat di masyarakat yang hendak melamar CPNS.
Kata Peruri dan e-Meterai pun merajai trending topik di media social Twitter (X) dengan puluhan ribu pembahasan.
PT. Peruri Digital Security sebagai satu-satunya pihak yang menyediakan meterai elektronik untuk masyarakat membenarkan adanya gangguan dalam proses pembelian e-materai.
Baca Juga: Cara Tanda Tangan File PDF untuk CPNS 2024, Langsung Tanpa Perlu Cetak!
Pihak Peruri menyebut, gangguan terjadi akibat lonjakan yang signifikan terkait penggunaan e-meterai untuk pendaftaran CPNS.
Oleh karena itu, Panselnas pun mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari dari batas waktu pendaftaran sebelumnya.
Panselnas juga mempertimbangkan optimalisasi pengisian formasi CPNS agar para pelamar bisa menyesuaikan dan memilih secara tepat sesuai kebutuhan setiap instansi.
Kendati demikian, BKN mengimbau agar pelamar pendaftaran CPNS pada tahun ini tidak melakukan submit atau pendaftaran di hari terakhir mendekati batas waktu pendaftaran.
Hal itu guna meminimalisir kejadian tak terduga yang bisa merugikan pelamar saat menggunakan system kebut semalam.
Adapun, pendaftaran CPNS pada tahun ini membuka alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi