Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai 10 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, penetapan batas akhir masa pendaftaran CPNS di portal SSCASN hanya sampai tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Secara resmi, perpanjangan masa pendaftaran ini tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-materai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," kata Suherman, dikutip dari Antara, Kamis (05/09/2024).
BKN pun tak menampak bahwa penggunaan e-materai pada pendaftaran CPNS kali ini mengalami sejumlah kendala.
Dalam beberapa hari terakhir, pembahasan mengenai pembelian e-meterai menjadi topik hangat di masyarakat yang hendak melamar CPNS.
Kata Peruri dan e-Meterai pun merajai trending topik di media social Twitter (X) dengan puluhan ribu pembahasan.
PT. Peruri Digital Security sebagai satu-satunya pihak yang menyediakan meterai elektronik untuk masyarakat membenarkan adanya gangguan dalam proses pembelian e-materai.
Baca Juga: Cara Tanda Tangan File PDF untuk CPNS 2024, Langsung Tanpa Perlu Cetak!
Pihak Peruri menyebut, gangguan terjadi akibat lonjakan yang signifikan terkait penggunaan e-meterai untuk pendaftaran CPNS.
Oleh karena itu, Panselnas pun mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari dari batas waktu pendaftaran sebelumnya.
Panselnas juga mempertimbangkan optimalisasi pengisian formasi CPNS agar para pelamar bisa menyesuaikan dan memilih secara tepat sesuai kebutuhan setiap instansi.
Kendati demikian, BKN mengimbau agar pelamar pendaftaran CPNS pada tahun ini tidak melakukan submit atau pendaftaran di hari terakhir mendekati batas waktu pendaftaran.
Hal itu guna meminimalisir kejadian tak terduga yang bisa merugikan pelamar saat menggunakan system kebut semalam.
Adapun, pendaftaran CPNS pada tahun ini membuka alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku