Suara.com - Tanggal 7 September 20 tahun silam, aktivis HAM, Munir Said Thalib meninggal akibat diracun di udara. Genap dua dekade berlalu, otak pembunuhan terhadap Munir belum tersentuh hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan bahwa pembunuhan Munir yang terjadi pada 20 tahun silam tersebut bukan kejahatan biasa.
"Tapi kejahatan luar biasa yang terjadi secara sistematis dengan indikasi kuat keterlibatan petinggi negara, khususnya unsur intelijen yang menyalahgunakan wewenang mereka, termasuk melalui orang-orang tertentu di penerbangan milik pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (6/9/2024).
Usman mengatakan, belum terungkapnya kasus pembunuhan Munir bukan lantaran ketidakmampuan aparat melakukan penyidikan. Namun, tidak memiliki kemauan untuk mengungkap perkara ini.
"Sayangnya, kemampuan itu terhalang oleh keengganan politik untuk mengambil langkah-langkah hukum dalam menuntaskan kasus ini. Padahal masih ada peluang hukum, yaitu investigasi kepolisian serta peninjauan kembali oleh kejaksaan," katanya.
Usman mengaku menghormati penjelasan komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan yang mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan projustisia kasus Munir di Komnas HAM masih berjalan dengan pengumpulan alat bukti dan permintaan keterangan saksi.
Komnas HAM dan sejumlah organisasi hak asasi manusia lainnya juga berkali-kali mengingatkan Jaksa Agung terkait hasil-hasil penyelidikan Komnas HAM, termasuk untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc oleh Presiden dan DPR.
Namun, kemauan politik itu memang belum terlihat. Seandainya Komnas HAM berhasil menuntaskan penyelidikan, hasilnya masih bergantung dari kemauan politik negara.
Senyawa Arsenik
Baca Juga: 20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir
Munir Said Thalib sendiri meinggal akibat dosis mematikan senyawa arsenik dalam penerbangan Garuda rute Jakarta-Singapura-Amsterdam.
Meski sempat ditangani lewat Tim Pencari Fakta, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan, kasus ini masih menyisakan tanda tanya setelah tidak berlanjut sejak akhir 2008.
Pembentukan TPF Kasus Meninggalnya Munir pada tahun 2004 lewat Keputusan Presiden No. 111 tahun 2004 (Keppres 111/2004) menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus pembunuhan itu. Selain pelaku lapangan, laporan TPF menyebutkan nama-nama lain yang masih perlu ditelusuri peran dan pertanggungjawaban hukumnya.
Sayangnya, pemerintah tidak pernah mengumumkan laporan TPF, meski Keppres 111/2004 memandatkannya. Padahal, Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat pada 10 Oktober 2016 sempat meminta Pemerintah segera mengumumkan laporan tersebut.
Namun, dokumen penyelidikan TPF dinyatakan hilang.
Kementerian Sekretariat Negara pada 12 Oktober 2016 mengaku tidak dapat mengumumkan laporan akhir TPF karena tidak memiliki dokumen tersebut. Setelah ada desakan publik, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mencari dokumen TPF yang hilang, namun tidak membuahkan hasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!