Pada 28 Januari 2021, Ombudsman RI dari hasil pemeriksaannya mengungkapkan bahwa dokumen asli hasil penyelidikan TPF kematian Munir masih belum ditemukan.
“Peristiwa hilangnya dokumen TPF itu saja menandakan rendahnya kemauan politik negara untuk membuka kembali kasus Munir. Kejadian ini sungguh tidak dapat dipercaya dan sulit diterima oleh nalar,” kata Usman.
Selain hasil TPF, pemerintah juga belum lebih jauh menuntaskan hasil-hasil kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Padahal saat itu telah ada titik terang tentang siapa dalang utama pembunuhan ini. Sayang tidak tuntas.
Motif pembunuhan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan Munir yang berani untuk mereformasi sistem keamanan dan kontrol sipil dalam demokrasi di Indonesia.
Sebelum dibunuh, Munir aktif mengkritik Rancangan Undang-Undang Badan Inteijen Negara, RUU TNI Tahun 2004 dan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Tahun 2004, serta kegiatan publik lainnya. Sayangnya, ada sekelompok orang yang tidak menginginkan perubahan dengan cara membunuhnya.
Dua puluh tahun telah berlalu, negara masih memiliki tanggung jawab hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, termasuk kasus Munir.
Pemerintahan Joko Widodo, yang pada awal masa jabatannya berjanji untuk menuntaskan kasus ini, hingga kini belum menunjukkan langkah nyata untuk memenuhi janji.
Hal ini semakin mempertegas adanya keengganan negara untuk menegakkan keadilan bagi Munir dan keluarganya serta ribuan korban pelanggaran HAM lainnya.
“Kami terus mendesak negara untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir,” kata Usman.
Baca Juga: 20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir
"Munir adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Dua puluh tahun setelah kematiannya, kita masih menuntut hal yang sama, kebenaran dan keadilan. Negara harus bangun dari tidur panjangnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan