Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah berlalu selama 20 tahun. Akan tetapi, pemerintah belum juga berhasil mengungkap tuntas dalang sebenarnya atas kasus tersebut.
Mantan Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir tahun 2004-2005 Usman Hamid menyampaikan bahwa pembunuhan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai kejahatan biasa.
"Perkara ini tidak bisa diletakan sebagai pembunuhan biasa atau pembunuhan dalam konteks kejahatan biasa. Dia harus diletakan dalam mekanisme untuk memeriksa dan mengadili kejahatan luar biasa. Dasar undang-undangnya sudah ada, yaitu Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Pengadilan HAM," jelas Usman dalam konferensi pers 20 Tahun Pembunuhan Munir di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Dalam lensa UU HAM, lanjut Usman, pembunuhan Munir bisa dipandang sebagai kejahatan di luar hukum atau extrajudisial killing, yakni pembunuhan yang dilakukan aparat negara di luar keputusan pengadilan.
Menurutnya, pembunuhan Munir juga sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Yakni serangan yang ditujukan terhadap penduduk sipil dan mengandung unsur sistematis. Komnas HAM, sebagai bagian dari Pemerintah, yang bertanggungjawab atas pengusutan kasus tersebut juga dinilai telah gagal.
"Terlalu lama Komnas HAM dalam lakukan penyelidikan ini, bertele-tele, terlalu birokratis, terlalu teknoratis," ujar Usman.
Meskipun sudah ada pihak yang dijadikan pelaku yakni, Pollycarpus Budihari Priyanto, salah satu pilot yang bertugas membawa Munir ke Belanda, namun diyakini bahwa orang tersebut hanya sebagai pelaksana tugas.
Pollycarpus sendiri telah dijatuhi hukuman selama 14 tahun penjara dan sudah bebas murni pada 29 Agustus 2018.
"Penerbangan yang ditumpangi Munir berstandar internasional dan milik perusahaan negara. Karena itu tidak mungkin bisa disusupi begitu saja untuk adanya sebuah kejahatan seperti ini. Karena itu keterlibatan pihak lain di luar maskapai menjadi lebih terbuka dengan hasil tim pencari fakta. Dimensi-dimensi seperti ini yang kurang terbongkar dalam peradilan," kata Usman.
Baca Juga: Mengenal Praktik Penipuan Online,'Phishing' dan 'Smishing'
Diketahui Munir dibunuh pada 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia saat perjalanan dari Jakarta ke Belanda.
Berita Terkait
-
Awas Kejahatan Cyber dengan Modus Kirim Hadiah dan QR Code, Ponsel Bisa Dibobol dalam Hitungan Detik
-
Data Bocor Lagi! Kominfo Ancam Pelaku Kejahatan Siber: Tidak Ada Toleransi!
-
Tuai Sorotan, Polisi Angkat Suara Imbas Kasus Kejahatan Seksual dari Taeil Eks NCT
-
SM Entertainment Klaim Baru Mendapat Laporan Kasus Taeil NCT Sejak Agustus
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo