News / Nasional
Senin, 09 September 2024 | 16:39 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

4. Dapil Nusa Tenggara Timur II

Partai NasDem

Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke-I) diganti Victor Laiskodat dengan alasan mengundurkan diri.

5. Dapil Kalimantan Tengah

PDI Perjuangan

Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke-I) diganti Willy Midel Yoseph dengan alasan mengundurkan diri.

6. Dapil Kalimantan Selatan II

Partai NasDem

Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke-I) diganti Machfud Arifin dengan alasan mengundurkan diri.

Baca Juga: Ada 5 Pasangan di Pilwalkot Bogor, Simpul Indonesia: Dedie-Jenal 'Dibuntuti' Kekuatan Sendi-Melli

7. Dapil Sulawesi Utara

Partai Gerindra

Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke-I) diganti Martin D Tumbelaka karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi.

8. Dapil Sulawesi Tenggara

Partai NasDem

Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke-I) diganti Ali Mazi dengan alasan mengundurkan diri.

Load More