Suara.com - Sejumlah 3 dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah (Jateng) dipastikan bakal diikuti satu pasangan calon peserta kontestasi pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Kepastian tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) Muhammad Machruz.
"Hingga batas akhir waktu perpanjangan masa pendaftaran tidak ada lagi pendaftar yang diterima," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (5/9/2024).
Tiga daerah yang pasangan calonnya akan melawan kotak kosong tersebut meliputi, Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo.
Machruz mengemukakan untuk di Kabupaten Brebes dan Banyumas, ada bakal paslon yang mendaftar saat masa perpanjangan pendaftaran. Akan tetapi, ketika diteliti tidaak memenuhi syarat dan berkas dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Lantaran itu, bakal pasangan calon yang sudah mendaftar sebelumnya akan berhadapan dengan kolom kosong di surat suara pilkada. Sementara, bakal palon yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Sukoharjo, yakni pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.
Kemudian di Kabupaten Banyumas, ada pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti yang mendaftar dan yang mendaftar di KPU Kabupaten Brebes pasangan Paramitha Widya Kusuma-Wurja.
Sebelumnya, Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah mengemukakan batas waktu perpanjangan pendaftaran bakal paslon ditutup pada Rabu (4/9/2024) sekira jam 23.59 WIB.
"Namun perlu kami informasikan bahwa pada pukul 23.30 WIB, hadir di KPU Kabupaten Banyumas Bapak Prof Dr Ma'ruf Cahyono dan Ibu Yulianti Supriyatingsih dengan membawa dukungan partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, PKN, dan PSI," katanya.
Baca Juga: CONSID: Calon Tunggal Tidak Bisa Dibiarkan dan Dianggap Wajar
Namun, dalam proses verifikasi berkas pendaftaran ditemukan ada banyak dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon dari pasangan Ma'ruf-Yulianti yang tidak lengkap.
"Perlu kami informasikan dengan berat hati, karena dengan ketentuan perpanjangan pendaftaran yang ditutup pada tanggal 4 September, pukul 23.59 WIB, oleh karenanya berkas kami kembalikan ke gabungan parpol dan pasangan calon tersebut, sehingga dalam tempo masa pendaftaran tidak dapat dilakukan perbaikan ulang karena sudah ditutup pada pukul 23.59 WIB," kata Rofingatun.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni mengatakan dalam berkas pendaftaran khususnya syarat pencalonan khususnya surat kesepakatan antara Partai NasDem dan partai koalisi sebelumnya belum bisa dihadirkan.
Dalam hal ini, Partai NasDem sebelumnya menjadi bagian dari 12 parpol yang mengusulkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti.
"Kemudian yang kedua terkait dengan syarat calon wakil bupati, syarat yang harus dilengkapi, surat keterangan yang harus dilampirkan memang belum ada," kata Fathoni.
Sesuai dengan jadwal, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Tengah pada tanggal 27 November mendatang terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di 35 kabupaten/kota di provinsi ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim