Suara.com - Sejumlah 3 dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah (Jateng) dipastikan bakal diikuti satu pasangan calon peserta kontestasi pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Kepastian tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) Muhammad Machruz.
"Hingga batas akhir waktu perpanjangan masa pendaftaran tidak ada lagi pendaftar yang diterima," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (5/9/2024).
Tiga daerah yang pasangan calonnya akan melawan kotak kosong tersebut meliputi, Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo.
Machruz mengemukakan untuk di Kabupaten Brebes dan Banyumas, ada bakal paslon yang mendaftar saat masa perpanjangan pendaftaran. Akan tetapi, ketika diteliti tidaak memenuhi syarat dan berkas dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Lantaran itu, bakal pasangan calon yang sudah mendaftar sebelumnya akan berhadapan dengan kolom kosong di surat suara pilkada. Sementara, bakal palon yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Sukoharjo, yakni pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.
Kemudian di Kabupaten Banyumas, ada pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti yang mendaftar dan yang mendaftar di KPU Kabupaten Brebes pasangan Paramitha Widya Kusuma-Wurja.
Sebelumnya, Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah mengemukakan batas waktu perpanjangan pendaftaran bakal paslon ditutup pada Rabu (4/9/2024) sekira jam 23.59 WIB.
"Namun perlu kami informasikan bahwa pada pukul 23.30 WIB, hadir di KPU Kabupaten Banyumas Bapak Prof Dr Ma'ruf Cahyono dan Ibu Yulianti Supriyatingsih dengan membawa dukungan partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, PKN, dan PSI," katanya.
Baca Juga: CONSID: Calon Tunggal Tidak Bisa Dibiarkan dan Dianggap Wajar
Namun, dalam proses verifikasi berkas pendaftaran ditemukan ada banyak dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon dari pasangan Ma'ruf-Yulianti yang tidak lengkap.
"Perlu kami informasikan dengan berat hati, karena dengan ketentuan perpanjangan pendaftaran yang ditutup pada tanggal 4 September, pukul 23.59 WIB, oleh karenanya berkas kami kembalikan ke gabungan parpol dan pasangan calon tersebut, sehingga dalam tempo masa pendaftaran tidak dapat dilakukan perbaikan ulang karena sudah ditutup pada pukul 23.59 WIB," kata Rofingatun.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni mengatakan dalam berkas pendaftaran khususnya syarat pencalonan khususnya surat kesepakatan antara Partai NasDem dan partai koalisi sebelumnya belum bisa dihadirkan.
Dalam hal ini, Partai NasDem sebelumnya menjadi bagian dari 12 parpol yang mengusulkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti.
"Kemudian yang kedua terkait dengan syarat calon wakil bupati, syarat yang harus dilengkapi, surat keterangan yang harus dilampirkan memang belum ada," kata Fathoni.
Sesuai dengan jadwal, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Tengah pada tanggal 27 November mendatang terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di 35 kabupaten/kota di provinsi ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
PDIP Pasang Badan untuk Andrie Yunus, Guntur Romli: Teror Tak Bisa Matikan Sikap Kritis
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas