Suara.com - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menilai bahwa semangat Pilkada Serentak 2024 tidak akan tercermin sepenuhnya jika suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.
"Pilkada ini bertujuan untuk memilih kepala daerah, namun jika kotak kosong yang menang, kepala daerah yang menjabat nantinya bukanlah yang dipilih oleh masyarakat dalam pilkada, melainkan penjabat sementara," ungkap Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin (9/9/2024).
Ia menambahkan bahwa kotak kosong sendiri akan berseberangan dengan eksistensi Pilkada jika memang terjadi.
"Semangat pilkada menjadi tidak terwakili di situ," ujar dia.
Afif juga menjelaskan bahwa sesuai peraturan saat ini, jika kotak kosong menang, Pj Gubernur akan ditunjuk untuk menjabat selama lima tahun, karena harus menunggu Pilkada Serentak berikutnya. Namun, menurutnya, periode ini terlalu lama.
Oleh sebab itu, Afif mengungkapkan adanya aspirasi untuk mempercepat proses pemilihan tanpa harus menunggu lima tahun, dengan kemungkinan pemilihan diadakan tahun berikutnya.
"Jika harus menunggu lima tahun, tentu itu sangat lama. Oleh karena itu, ada pemikiran yang sedang kami komunikasikan. Jika memungkinkan dan ideal, dapatkah pilkada diadakan setahun setelah tahapan pilkada selesai? Hal ini akan kami bahas lebih lanjut besok," jelas Afif.
KPU dijadwalkan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (10/9/2024) untuk membahas regulasi terkait kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024.
"Kami mengajukan hal ini karena ada diskusi dan pandangan bahwa pemilihan dapat dilakukan di tahun berikutnya. Oleh karena itu, kami akan berkonsultasi dengan DPR selaku pembuat undang-undang untuk memastikan apakah hal ini memungkinkan," tambahnya.
Baca Juga: Menjaga Hak Konstitusional Warga Register 45 Mesuji
Sebelumnya, KPU RI membuka opsi untuk mengadakan pilkada ulang pada akhir 2025 jika banyak wilayah dengan calon tunggal dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada 2024.
"Secara prinsip, KPU memerlukan waktu sekitar 9 bulan untuk mempersiapkan tahapan pilkada. Jadi, opsi yang tersedia adalah kemungkinan besar pilkada ulang akan dilaksanakan pada akhir 2025," ujar anggota KPU RI August Mellaz.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut