Suara.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Wisnu Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan manipulasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Wisnu dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024), dugaan manipulasi data itu berdampak pada adanya jadwal keberangkatan jamaah haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Hal itu membuat jadwal keberangkatan jamaah tidak sesuai dengan ketentuan. Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” ujar anggota DPR dari Fraksi PKS itu.
Diketahui, Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, Siskohat membantu pemerintah mengatur ibadah haji, seperti mengurus administrasi jamaah haji, termasuk pendaftaran, dokumen, dan keuangan. Siskohat juga membantu calon jamaah haji mencari data tentang ibadah haji dan menghindari kesalahan informasi.
Selain itu, Wisnu menyampaikan bahwa Pansus Haji juga menemukan proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari otoritas Arab Saudi. Bahkan, kata dia melanjutkan, ditemukan sebanyak 3.500 jamaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 (nol) tahun.
“Ditambah lagi, terdapat tekanan pada sejumlah saksi jamaah maupun pejabat sepanjang proses penyelidikan,” kata Wisnu yang pernah jadi anggota Tim Pengawas Haji sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji DPR RI Arteria Dahlan telah meminta kepada pimpinan Pansus agar Siskohat diaudit secara forensik.
"Saya minta melalui pimpinan, saya minta Siskohat ini diaudit secara forensik. Kita minta diaudit secara forensik, kalau perlu kita pakai Bareskrim di sini," kata Arteria.
Menurut dia, audit itu diperlukan untuk membenahi persoalan data penyelenggaraan haji, menyusul keterangan dari Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi yang menyebutkan Siskohat tidak dapat diakses dari jaringan publik.
Dia mengatakan tindakan Kemenag membuat Siskohat hanya dapat diakses oleh jaringan privat tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Diketahui asas transparansi berarti penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilakukan secara terbuka serta memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh informasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pengelolaan keuangan, dan aset.
Lalu, yang dimaksud dengan asas akuntabilitas adalah bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilakukan dengan penuh tanggung jawab baik secara etik maupun hukum.
Berita Terkait
-
Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus
-
KPK Siap Usut Kasus Kuota Haji Khusus Meski Belum Ada Permintaan dari Pansus Angket DPR
-
Kepergok Kucingan-kucingan, Pansus Haji Ultimatum Gus Yaqut jika Mangkir Lagi: Kalau Perlu Polisi Panggil Paksa!
-
Fakta Lucu di DPR: Pansus Angket Haji Bongkar Siasat Menag Yaqut Kucing-kucingan dari Panggilan, Ini Kronologinya!
-
Kementerian Agama Klarifikasi Pernyataan Anggota Pansus Haji: Hasan Affandi Tidak ke Arab Saudi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak