Suara.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Jaffar, bicara soal peluang pihaknya panggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut agar hadir dalam rapat Pansus. Bahkan pemanggilan paksa itu akan melibatkan pihak kepolisian.
"Mangkir lagi ketigakalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Hal itu menyusul mangkirnya Yaqut pada panggilan rapat Pansus hari ini. Menurut Marwan, Yaqut hari ini disebut menghadiri acara MTQ di Kalimantan Timur, namun fakta lain disebut akan memimpin rapat di Kantornya.
"Jadi itulah ceritanya bahwa ini jadi bukti otentik bukan tdak hadir karena MTQ tapi tidak hadir karena konsolidasi di tingkat internal. Dan tentang masalah haji ini konsolidasinya," ujarnya.
Ia menegaskan, jika pihaknya akan marathon memanggil Yaqut. Terlebih juga waktu sudah semakin mepet.
"Tidak minggu depan, minggu-minggu ini harus marathon kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal 3 minggu lagi kita pelantikan," ujarnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apabila Yaqut kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Marwan menyerahkan kepada publik menilai soal etika bernegara.
"Kita kembalikan ke pemerintah tentunya, ini soal etika bernegara, ini kan harus saling menghargai antar lembaga satu dengan lembaga lain, kalau memang tidak ada salah, kenapa gak hadir saja gitu. Kan toh semua akan kita bicarakan secara transparan dan terbuka, presiden berhak mengevaluasi keberadaannya, sehingga ini bisa dituntaskan dengan baik," pungkasnya.
Gus Yaqut Kucing-kucingan Dipanggil DPR
Marwan sebelumnya mengungkapkan, jika Menag Yaqut berupaya kucing-kucingan saat dipanggil ke DPR.
"Teman-teman sekalian kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama," kata Marwan.
Ia mengungkapkan, seharusnya Menag Gus Yaqut bisa datang penuhi panggilan Pansus Haji hari ini. Hanya saja, yang bersangkutan justru disebut malah hadiri acara lain.
"Seharusnya kita ini mengundang Menag untuk hadir di Pansus untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi di Pansus. Tapi dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ," ujarnya.
Namun fakta lain, kata dia, diperoleh pihaknya jika Menag justru hari ini terjadwal memimlin rapat di kantornya pukul 15.00 WIB sore.
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 3 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Fakta Lucu di DPR: Pansus Angket Haji Bongkar Siasat Menag Yaqut Kucing-kucingan dari Panggilan, Ini Kronologinya!
-
Akun Fufufafa Diduga Gibran Komentar Rasis ke Warga Papua, Veronica Koman Murka!
-
Tak Gentar Dipolisikan Relawan Gibran, Rocky Gerung Sebut Laporan Absurd hingga Dinasti Jokowi Doyan Lapor, Kenapa?
-
Klaim Tak Ada Muktamar Tandingan di PKB, Gus Yaqut: Tinggal Tunggu Pengesahan di Kemenkumham
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April