Suara.com - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie menegaskan bahwa Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, Hasan Affandi, tidak sedang menjalankan tugas di Arab Saudi.
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas kekeliruan informasi yang disampaikan Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Dasopang, terkait keberadaan Hasan Affandi.
Pada 4 September 2024, Marwan Dasopang dan beberapa anggota Pansus Haji DPR RI, termasuk Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi dan Saleh Daulay, melakukan kunjungan ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama, Jakarta.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan bahwa Hasan Affandi tidak hadir pada sidang Pansus yang dijadwalkan pada 3 September 2024, dengan alasan tugas ke Mekkah.
Namun, usai pertemuan, Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan Hasan Affandi sedang berada di Mekkah.
Hal ini memicu Marwan untuk mempertanyakan peran Sekjen Kemenag, yang dianggapnya bertanggung jawab atas ketidakhadiran tersebut.
Menanggapi hal ini, Anna Hasbie dengan tegas membantah klaim tersebut.
"Kami tidak pernah menyampaikan bahwa Hasan Affandi sedang bertugas di Arab Saudi. Kesalahan informasi ini tampaknya berasal dari pemahaman yang tidak cermat mengenai surat Sekjen Kemenag," ujarnya.
Menurut Anna, surat resmi Kemenag yang dikeluarkan pada 30 Agustus 2024, memanggil tiga pejabat untuk hadir dalam sidang pansus, termasuk Hasan Affandi.
Baca Juga: Dikomandoi Marwan Dasopang, Pansus Haji Sidak Ke Kantor Siskohat, Apa Yang Dicari?
Namun, surat balasan dari Sekjen Kemenag pada 2 September 2024, menjelaskan bahwa hanya Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, yang sedang berada di Arab Saudi hingga 5 September 2024, untuk menangani beberapa masalah pasca-operasional Haji.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag mengajukan penjadwalan ulang sidang Pansus ke 9 September 2024, mengingat undangan yang menyebutkan ketiga saksi harus hadir bersama.
Anna Hasbie menegaskan bahwa Hasan Affandi tetap berada di Jakarta dan tidak ke Arab Saudi.
"Kami sangat menyesalkan pernyataan yang tidak akurat dari Pak Marwan, yang jelas-jelas bertentangan dengan fakta yang ada," katanya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dan akurat dalam proses pengawasan dan pemantauan, terutama ketika melibatkan informasi penting dan sensitif terkait tugas dan tanggung jawab pejabat publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!