Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi ajakan Panitua Khusus (Pansus) Haji DPR untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya siap jika Pansus Haji DPR menggandeng lembaga antirasuah untuk mengusut kasus tersebut.
“KPK juga terbuka dan jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud. Langkah ini penting agar pemerintah, dalam hal ini Kemenag dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).
Meski begitu, Tessa mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan secara resmi dari Pansus Haji DPR untuk bekerja sama mengusut perkara ini.
“Kalau sepanjang pengetahuan saya, belum ada pemrintaan resmi dan KPK masih menunggu surat resmi dari DPR tersebut,” ujar Tessa.
Dia juga mengaku belum bisa menentukan apakah dugaan gratifikasi pada penyelenggaran ibadah haji ini sudah masuk ranah hukum pidana atau persoalan administrasi negara.
“Untuk saat ini, KPK belum menentukan apakah ini masuk ranah hukum pidana atau hanya adminitrasi negara, kami masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” tandas Tessa.
Curigai Gratifikasi
Baca Juga: Nah Lho! KPK Sebut Ada Satu Cakada 2024 Berstatus Tersangka, Siapa?
Sebelumnya, Pansus Haji DPR sempat mencurigai adanya dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
Untuk mendalami dugaan tersebut, Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengaku ingin adanya kerja sama dengan KPK.
“Pak ketua, saya mengusulkan bahwa sebaiknya dalam pansus ini kita didampingi oleh KPK. Karena KPK saya kira juga tahu banyak soal hal ini, meskipun mereka juga diam. Tapi sebetulnya diam-diam juga tahu banyak data-datanya,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Meski begitu, Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid menganggap usulan tersebut tidak diperlukan. Dia menilai KPK tidak perlu terlibat dalam proses yang berlangsung di DPR.
“Enggak usah didampingi (KPK) Pak Marwan, mereka sudah kerja masing-masing, punya tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya masing-masing,” kata Nusron.
Berita Terkait
-
Nah Lho! KPK Sebut Ada Satu Cakada 2024 Berstatus Tersangka, Siapa?
-
BREAKING NEWS: Geledah Rumah Dinas Mendes PPDT Gus Halim di Jakarta, KPK Sita Uang Tunai
-
Kepergok Kucingan-kucingan, Pansus Haji Ultimatum Gus Yaqut jika Mangkir Lagi: Kalau Perlu Polisi Panggil Paksa!
-
Fakta Lucu di DPR: Pansus Angket Haji Bongkar Siasat Menag Yaqut Kucing-kucingan dari Panggilan, Ini Kronologinya!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus