Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi ajakan Panitua Khusus (Pansus) Haji DPR untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya siap jika Pansus Haji DPR menggandeng lembaga antirasuah untuk mengusut kasus tersebut.
“KPK juga terbuka dan jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud. Langkah ini penting agar pemerintah, dalam hal ini Kemenag dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).
Meski begitu, Tessa mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan secara resmi dari Pansus Haji DPR untuk bekerja sama mengusut perkara ini.
“Kalau sepanjang pengetahuan saya, belum ada pemrintaan resmi dan KPK masih menunggu surat resmi dari DPR tersebut,” ujar Tessa.
Dia juga mengaku belum bisa menentukan apakah dugaan gratifikasi pada penyelenggaran ibadah haji ini sudah masuk ranah hukum pidana atau persoalan administrasi negara.
“Untuk saat ini, KPK belum menentukan apakah ini masuk ranah hukum pidana atau hanya adminitrasi negara, kami masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” tandas Tessa.
Curigai Gratifikasi
Baca Juga: Nah Lho! KPK Sebut Ada Satu Cakada 2024 Berstatus Tersangka, Siapa?
Sebelumnya, Pansus Haji DPR sempat mencurigai adanya dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
Untuk mendalami dugaan tersebut, Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengaku ingin adanya kerja sama dengan KPK.
“Pak ketua, saya mengusulkan bahwa sebaiknya dalam pansus ini kita didampingi oleh KPK. Karena KPK saya kira juga tahu banyak soal hal ini, meskipun mereka juga diam. Tapi sebetulnya diam-diam juga tahu banyak data-datanya,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Meski begitu, Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid menganggap usulan tersebut tidak diperlukan. Dia menilai KPK tidak perlu terlibat dalam proses yang berlangsung di DPR.
“Enggak usah didampingi (KPK) Pak Marwan, mereka sudah kerja masing-masing, punya tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya masing-masing,” kata Nusron.
Berita Terkait
-
Nah Lho! KPK Sebut Ada Satu Cakada 2024 Berstatus Tersangka, Siapa?
-
BREAKING NEWS: Geledah Rumah Dinas Mendes PPDT Gus Halim di Jakarta, KPK Sita Uang Tunai
-
Kepergok Kucingan-kucingan, Pansus Haji Ultimatum Gus Yaqut jika Mangkir Lagi: Kalau Perlu Polisi Panggil Paksa!
-
Fakta Lucu di DPR: Pansus Angket Haji Bongkar Siasat Menag Yaqut Kucing-kucingan dari Panggilan, Ini Kronologinya!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya