Suara.com - Salah satu yang penting dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ialah Passing grade atau nilai ambang batas.
Calon peserta seleksi CPNS harus mencapai passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Passing grade dipakai saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Calon peserta wajib melewatinya jika ingin peluang diterima CPNS tetap terbuka. Ada tiga tes utama di tahap ini, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing kategori tes tersebut memiliki nilai ambang batas masing-masing dan setiap peserta harus bisa melewatinya.
Karena itu, persiapan yang matang wajib dilakukan bagi calon peserta CPNS agar bisa melewati ambang batas nilai yang telah ditentukan.
Nilai Ambang Batas CPNS 2024
Passing grade atau nilai ambang batas ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024.
Namun, sebelum membahas mengenai nilai ambang batas penting untuk mengetahui tiga macam tes atau ujian SKD, berikut ini rinciannya:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisikan soal-soal yang menguji mengenai pengetahuan dan pemahaman bernegara, seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
- Tes Intelegensi Umum (TIU) berisikan soal analisa, kemampuan memahami konsep, serta berpikir logis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisikan soal mengenai integritas sebagai ASN, semangat kerja, hingga menguji kekompakan dengan rekan kerja.
Baca Juga: 5 Doa dan Amalan agar Dimudahkan Lulus Ujian CPNS, Jangan Lupa Diamalkan setiap Hari
Ketiga kategori tes tersebut terdiri dari 110 butir soal, rinciannya TWK memiliki 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal. Semuanya dikerjakan selama 100 menit. Untuk disabilitas sensorik netra, waktu pengerjaan diperpanjang menjadi 130 menit.
Perlu diketahui, masing-masing jawaban benar pada soal TIU dan TWK bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Sedangkan untuk TKP, jawaban benar bisa bernilai antara 1 hingga 5 poin, tergantung pada kualitas jawabanmu.
Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Peserta Cumlaude dan Diaspora:
Nilai kumulatif SKD minimum: 311
Nilai TIU minimum: 85
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai