Suara.com - Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani, memastikan Heru Budi Hartono bisa kembali diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Meskipun, Heru sudah pernah diperpanjang satu kali masa kepemimpinannya.
Hal ini tertuang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Dalam Pasal 8, masa jabatan Pj gubernur berlangsung 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda. Mengacu aturan ini, masa jabatan Heru akan berakhir dua tahun setelah menjabat, yakni 17 Oktober 2024.
Setelah dua tahun, presiden bakal memilih dan melantik Pj Gubernur baru. Mekanismenya melalui usulan dari DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, aturan itu tak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 1 yang sudah pernah menjabat kembali diusulkan oleh DPRD maupun Kemendagri. Keputusan akhirnya tetap menjadi hak prerogatif presiden.
"Ya, melihat pada aturan bahwa mereka yang sudah jadi PJ Gubernur bisa mencalonkan (dipilih) lagi," ujar Yani di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/9/2024).
DPRD DKI saat ini sedang menunggu tiap partai politik di Parlemen Kebon Sirih untuk mengusulkan maksimal tiga nama kandidat Pj Gubernur. Nantinya, dari seluruh nama yang ada, akan dipilih tiga nama untuk disampaikan ke Kemendagri.
"Ya nanti dari, karena Kemendagri akan meminta hanya tiga nama, berarti dari usulan yang disampaikan kita akan paparkan. Fraksi A usulkan nama siapa, B siapa, C siapa," jelasnya.
"Nah nanti siapa yang memang dari nama-nama yang diusulkan mendapatkan dukungan dari masing-masing fraksi itu. Nah siapa yang dari calon pj gubernur itu suaranya terbesar, kesatu, dua, dan ketiga, ini yang akan kita ajukan ke Kemendagri," tambahnya menjelaskan.
Baca Juga: Dana BUMD Hanya untuk Uji Coba, Heru Budi Pastikan Anggaran Makan Siang Gratis dari Pemerintah Pusat
Kemudian, ASN yang diusulkan tidak harus berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saja. ASN dari kementerian atau lembaga yang berstatus eselon 1 boleh diusulkan.
"Ya sebenarnya kesempatan itu terbuka luas, untuk pj gubernur bukan hanya dari Pemprov DKI eselon 1, tapi bisa juga dari luar. Itu bergantung pada usulan masing-masing parpol," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jhonny PDIP Minta Parpol Tak Lelet Tunjuk Pengganti Heru Buri di Jakarta, Ujungnya Jokowi yang Tentukan
-
DPRD Minta Parpol Setor Nama Kandidat Pj Gubernur DKI Paling Lambat 13 September
-
Siap Diusulkan jadi Kandidat Pj Gubernur Jakarta, PDIP Jagokan Heru Budi dan Joko Agus, Apa Alasannya?
-
Dana BUMD Hanya untuk Uji Coba, Heru Budi Pastikan Anggaran Makan Siang Gratis dari Pemerintah Pusat
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme