Di Indonesia, angka kematian ibu hamil mencapai 4.005 pada tahun 2022 dan meningkat menjadi 4.129 pada tahun 2023, menurut data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dari Kementerian Kesehatan.
Dr. Gde Suardana, Sp. O. G., menjelaskan bahwa tingginya angka kematian ibu di Indonesia disebabkan oleh terlambatnya diagnosis dan rujukan ke fasilitas kesehatan yang memadai.
"Terlambat menegakkan diagnosis itu menyebabkan dia (ibu hamil) datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang, istilahnya, kurang baik kondisinya,” kata Gde Suardana.
Keterlambatan deteksi kegawatdaruratan seperti preeklamsia dan eklamsia, serta pendarahan dan infeksi, berkontribusi signifikan terhadap kematian ibu hamil.
WHO merekomendasikan pemeriksaan kehamilan antenatal care (ANC) minimal delapan kali, sedangkan Kemenkes mengusulkan minimal enam kali, dengan tujuan untuk menurunkan angka kematian ibu.
Dokter spesialis menyatakan bahwa preeklamsia dan eklamsia, yang ditandai dengan peningkatan tekanan darah, serta pendarahan adalah penyebab utama kematian ibu hamil.
Penanganan yang cepat dan akses ke fasilitas kesehatan yang dilengkapi dengan pelayanan obstetri neonatal darurat komprehensif (PONEK) sangat penting.
Kondisi keterlambatan dalam deteksi dan rujukan ini juga diperparah dengan kendala geografis seperti akses yang sulit di beberapa daerah.
Baca Juga: Kominfo dan Indosat Siap Datangi DPR buat Klarifikasi Kasus Pencurian Data Ribuan NIK Warga
Berita Terkait
-
Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?
-
Menkominfo Tetap Bantah Akun Fufufafa Milik Gibran: Itu Upaya Mengadu Domba
-
'Tone Deaf' Menkominfo Bela Erina Gudono, Padahal Ibu Hamil di Indonesia Mati-matian Dapatkan Akses Kesehatan
-
Kominfo dan Indosat Siap Datangi DPR buat Klarifikasi Kasus Pencurian Data Ribuan NIK Warga
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun