Di Indonesia, angka kematian ibu hamil mencapai 4.005 pada tahun 2022 dan meningkat menjadi 4.129 pada tahun 2023, menurut data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dari Kementerian Kesehatan.
Dr. Gde Suardana, Sp. O. G., menjelaskan bahwa tingginya angka kematian ibu di Indonesia disebabkan oleh terlambatnya diagnosis dan rujukan ke fasilitas kesehatan yang memadai.
"Terlambat menegakkan diagnosis itu menyebabkan dia (ibu hamil) datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang, istilahnya, kurang baik kondisinya,” kata Gde Suardana.
Keterlambatan deteksi kegawatdaruratan seperti preeklamsia dan eklamsia, serta pendarahan dan infeksi, berkontribusi signifikan terhadap kematian ibu hamil.
WHO merekomendasikan pemeriksaan kehamilan antenatal care (ANC) minimal delapan kali, sedangkan Kemenkes mengusulkan minimal enam kali, dengan tujuan untuk menurunkan angka kematian ibu.
Dokter spesialis menyatakan bahwa preeklamsia dan eklamsia, yang ditandai dengan peningkatan tekanan darah, serta pendarahan adalah penyebab utama kematian ibu hamil.
Penanganan yang cepat dan akses ke fasilitas kesehatan yang dilengkapi dengan pelayanan obstetri neonatal darurat komprehensif (PONEK) sangat penting.
Kondisi keterlambatan dalam deteksi dan rujukan ini juga diperparah dengan kendala geografis seperti akses yang sulit di beberapa daerah.
Baca Juga: Kominfo dan Indosat Siap Datangi DPR buat Klarifikasi Kasus Pencurian Data Ribuan NIK Warga
Berita Terkait
-
Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?
-
Menkominfo Tetap Bantah Akun Fufufafa Milik Gibran: Itu Upaya Mengadu Domba
-
'Tone Deaf' Menkominfo Bela Erina Gudono, Padahal Ibu Hamil di Indonesia Mati-matian Dapatkan Akses Kesehatan
-
Kominfo dan Indosat Siap Datangi DPR buat Klarifikasi Kasus Pencurian Data Ribuan NIK Warga
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mana Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi