Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang menghadapi dinamika internal setelah Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Penetapan ini ditentang oleh Dewan Pengurus Kadin kepemimpinan Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum periode 2021-2026 yang saat ini masih menjabat. Dewan Pengurus Kadin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap hasil Munaslub tersebut.
Rencananya, Arsjad Rasjid akan menggelar konferensi pers pada hari ini Minggu, 15 September 2024 di Menara Kadin, Jakarta. Acara ini bertujuan untuk menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum Kadin yang sah hingga akhir masa jabatannya.
Konferensi pers ini juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Yukki Nugrahawan Hanafi, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, serta Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM.
Munaslub yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta, pada Sabtu, 14 September 2024, menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin secara aklamasi. Musyawarah ini dihadiri oleh 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi, yang menyatakan dukungannya terhadap Anindya.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa penetapan Anindya sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Menurut Bamsoet, Munaslub ini dilakukan atas permintaan mayoritas Kadin daerah, tanpa perlu menunggu pelanggaran dari Ketua Umum yang sedang menjabat.
Namun, Dewan Pengurus Kadin Indonesia memiliki pandangan yang berbeda. Mereka menilai bahwa Munaslub tersebut tidak sah karena dianggap melanggar AD/ART dan peraturan organisasi Kadin.
Dhaniswara K. Harjono, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, menegaskan bahwa Munaslub ini tidak memenuhi syarat kuorum. Ia menjelaskan bahwa untuk dinyatakan sah, Munaslub harus dihadiri lebih dari 50 persen peserta penuh, dan keputusan hanya dianggap sah jika diambil berdasarkan musyawarah atau suara terbanyak. Dengan adanya penolakan dari 21 Kadin provinsi, Munaslub ini dianggap tidak memenuhi syarat tersebut.
Selain itu, Dhaniswara juga menilai bahwa Munaslub ini ilegal karena tidak mengikuti tahapan-tahapan yang diatur dalam AD/ART, seperti penerbitan Surat Peringatan Pertama dan Kedua. Menurut Pasal 18 AD/ART Kadin, Munaslub hanya bisa digelar jika terjadi pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyalahgunaan keuangan, atau jika Dewan Pengurus tidak berfungsi.
Baca Juga: Kadin Indonesia dan YBLL Dukung Pemberdayaan Petani Bambu di Nusa Tenggara Timur
"Munaslub dinyatakan sah dan mencapai kuorum jika dihadiri lebih dari setengah (50 persen + 1) peserta penuh, dan keputusannya dianggap sah serta mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak," ujar Dhaniswara dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9/2024).
Ia juga menegaskan bahwa alasan Munaslub yang dikaitkan dengan keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Sukses Pilpres 2024 tidak relevan, karena hal tersebut dilakukan atas nama pribadi.
Arsjad Rasjid sendiri telah mengajukan berhalangan sementara sebagai Ketua Umum Kadin, yang disetujui oleh Dewan Pengurus. Hal ini termasuk kesepakatan dengan Anindya Bakrie, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, dan kini diangkat sebagai Ketua Umum hasil Munaslub.
Konferensi pers ini juga akan dihadiri oleh perwakilan anggota luar biasa Kadin Indonesia, kuasa hukum Kadin, serta 21 Ketua Umum Kadin provinsi yang menolak Munaslub.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjelaskan posisi Dewan Pengurus Kadin terkait dinamika yang terjadi, serta memberikan pandangan hukum mengenai legalitas Munaslub yang digelar sebelumnya.
Dengan dinamika yang terus berkembang, situasi di internal Kadin akan menjadi perhatian utama bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Apakah konflik ini akan berdampak pada stabilitas organisasi Kadin dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
Berita Terkait
-
Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum, Munaslub Kadin Dinilai Cacat Konstitusi
-
Mengenal Sosok Anindya Bakrie, Konglomerat yang Resmi Jabat Ketua Kadin Hasil Munaslub
-
Pejabat Senior KADIN Sebut Penunjukan Anindya Bakrie Ilegal, Ini Alasannya
-
Bos Oxford United Akui Erick Thohir Bantu Marselino Ferdinan Masuk Klub, Begini Ceritanya
-
Adu Kekayaan Erick Thohir vs Anindya Bakrie: Pemilik Oxford United, Pantas Gaet Marselino Ferdinan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar