Suara.com - Kebijakan membuka keran ekspor pasir laut atau yang disebut sedimen oleh Presiden Joko Widodo, mendapat kritik keras dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurutnya, lebih baik pasir laut atau sedimen digunakan untuk kepentingan dalam negeri, daripada dijual ke luar negeri.
“Bila kita mau ambil pasir/sedimen pakailah untk meninggikan wilayah Pantura Jawa dan lain-lain yang sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam,” kata Susi dalam cuitannya di media sosial X, Kamis (19/9/2024).
Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya membantah apabila pihaknya mengizinkan ekspor pasir laut. Dia beralasan yang diekspor adalah sedimen yang mengganggu jalur kapal.
"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa lalu.
1. Perbedaan Sedimen dan Pasir Laut
Sedimen di laut merujuk pada material alami yang terbentuk dari proses pelapukan dan erosi yang kemudian terendapkan di dasar laut. Sedimen ini dapat berupa lumpur, pasir, kerikil, atau material lainnya yang berasal dari aliran sungai dan ombak laut. Sedimentasi alami ini memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Sementara itu, pasir laut adalah bagian dari sedimen yang terdiri dari partikel-partikel kecil yang tidak mengandung mineral strategis atau vital seperti yang terdapat pada bahan galian golongan A dan B. Pasir laut biasanya digunakan dalam kegiatan reklamasi, pembangunan infrastruktur, hingga ekspor, dengan catatan pemanfaatannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Dampak Ekspor Sedimen dan Pasir Laut terhadap Lingkungan
Meskipun ekspor pasir laut dan sedimen dapat memberikan manfaat ekonomi, seperti meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan infrastruktur, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap lingkungan. Berikut beberapa dampak yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
A. Degradasi Habitat Laut
Aktivitas pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor dapat menyebabkan degradasi habitat laut, terutama di daerah pesisir yang menjadi tempat hidup berbagai biota laut. Kehilangan ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove dapat memicu hilangnya keanekaragaman hayati.
B. Erosi Pesisir
Pengerukan pasir laut yang berlebihan juga dapat mempercepat proses erosi di wilayah pesisir. Pasir yang seharusnya menjaga stabilitas pantai menjadi berkurang, sehingga menyebabkan abrasi dan penurunan daratan di beberapa daerah pesisir.
C. Gangguan terhadap Pelayaran dan Keseimbangan Ekosistem
Pengelolaan sedimen dan pasir laut yang kurang hati-hati bisa mengganggu alur pelayaran serta memengaruhi arus laut. Selain itu, sedimentasi alami yang diambil tanpa perencanaan yang baik dapat mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem laut, mempengaruhi rantai makanan, dan kehidupan biota laut.
3. Pengaturan Ekspor Sedimen dan Pasir Laut di Indonesia
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menghentikan izin ekspor pasir laut sejak 2003, namun kegiatan ini kembali diperbolehkan melalui PP Nomor 26 Tahun 2023. Dalam kebijakan terbaru ini, hasil sedimentasi laut yang dapat dimanfaatkan, termasuk untuk ekspor, terdiri dari pasir laut dan material sedimen lainnya seperti lumpur.
Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum ekspor dilakukan, yaitu kebutuhan dalam negeri harus sudah terpenuhi. Selain itu, pengelolaan hasil sedimentasi laut dilarang di beberapa wilayah seperti zona inti kawasan konservasi perairan, pelabuhan, dan wilayah izin usaha pertambangan (IUP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri