Suara.com - Di akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan kebijakan yang memantik kritik publik. Yakni soal keran ekspor pasir laut yang belakangan dibantah bahwa yang diekspor adalah sedimen.
Diketahui, larangan ekspor pasir laut di Indonesia sudah berjalan lama yakni sejak 20 tahun lalu. Kebijakan Jokowi ini pun memantik banyak kritik, tak terkecuali oleh eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Lewat unggahan di X (dulu Twitter), Susi Pudjiastuti menulis, apapun namanya mau pasir laut atau sedimen adalah sangat penting.
“Pasir, sedimen apapun disebutnya sangat penting untuk keberadaan kita,” kata Susi dikutip dari unggahannya di X, Kamis (19/9/2024).
Menurut Susi, jika ingin mengambil pasir laut atau sedimen sebaiknya digunakan untuk mengatasi wilayah yang terancam tenggelam dan abrasi. Salah satunya di sekitar wilayah pantai utara (Pantura) Jawa.
“Bila kita mau ambil pasir/sedimen pakailah untk meninggikan wilayah Pantura Jawa dan lain-lain yang sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam,” kata Susi.
Dia pun menekankan jika ingin mengambil pasir laut atau sedimen harus diberdayakan untuk wilayah kritis di Indonesia. Bukannya malah dijual alias diekspor.
Kembalikan tanah daratan sawah-sawah rakyat kita di Pantura. Bukan diekspor! Andai dan semoga yang mulia yang mewakili rakyat Indonesia memahami. Terima kasih,” ucap Susi.
Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya membantah apabila pihaknya mengizinkan ekspor pasir laut. Dia beralasan yang diekspor adalah sedimen yang mengganggu jalur kapal.
Baca Juga: Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa lalu.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan bahwa sedimentasi air laut berbeda dengan pasir laut, meskipun wujud dari sedimentasi itu juga berbentuk pasir.
"Sekali lagi, bukan (pasir laut), nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. Tapi (yang diekspor) sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Beber Rencana Jokowi Setelah Lengser dari Jabatan Sebagai Presiden: Tidur
-
Disanjung Gus Miftah saat Berkunjung ke Ponpes Ora Aji, Jokowi Sebut Dia Bukan Siapa-siapa
-
Style Hijab Reza Artamevia Saat Manggung di IKN Jadi Omongan Netizen: Pangling...
-
Sentimen Negatif dari Publik Kepada Jokowi Memang Nyata, Eros Djarot: Rakyat Lelah Dibohongi
-
Viral Aksi Warga Turunkan Baliho "Terima Kasih Pak Jokowi", Netizen Nyeletuk: Dah Biasa Drama Begini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun