Suara.com - Di akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan kebijakan yang memantik kritik publik. Yakni soal keran ekspor pasir laut yang belakangan dibantah bahwa yang diekspor adalah sedimen.
Diketahui, larangan ekspor pasir laut di Indonesia sudah berjalan lama yakni sejak 20 tahun lalu. Kebijakan Jokowi ini pun memantik banyak kritik, tak terkecuali oleh eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Lewat unggahan di X (dulu Twitter), Susi Pudjiastuti menulis, apapun namanya mau pasir laut atau sedimen adalah sangat penting.
“Pasir, sedimen apapun disebutnya sangat penting untuk keberadaan kita,” kata Susi dikutip dari unggahannya di X, Kamis (19/9/2024).
Menurut Susi, jika ingin mengambil pasir laut atau sedimen sebaiknya digunakan untuk mengatasi wilayah yang terancam tenggelam dan abrasi. Salah satunya di sekitar wilayah pantai utara (Pantura) Jawa.
“Bila kita mau ambil pasir/sedimen pakailah untk meninggikan wilayah Pantura Jawa dan lain-lain yang sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam,” kata Susi.
Dia pun menekankan jika ingin mengambil pasir laut atau sedimen harus diberdayakan untuk wilayah kritis di Indonesia. Bukannya malah dijual alias diekspor.
Kembalikan tanah daratan sawah-sawah rakyat kita di Pantura. Bukan diekspor! Andai dan semoga yang mulia yang mewakili rakyat Indonesia memahami. Terima kasih,” ucap Susi.
Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya membantah apabila pihaknya mengizinkan ekspor pasir laut. Dia beralasan yang diekspor adalah sedimen yang mengganggu jalur kapal.
Baca Juga: Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa lalu.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan bahwa sedimentasi air laut berbeda dengan pasir laut, meskipun wujud dari sedimentasi itu juga berbentuk pasir.
"Sekali lagi, bukan (pasir laut), nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. Tapi (yang diekspor) sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Beber Rencana Jokowi Setelah Lengser dari Jabatan Sebagai Presiden: Tidur
-
Disanjung Gus Miftah saat Berkunjung ke Ponpes Ora Aji, Jokowi Sebut Dia Bukan Siapa-siapa
-
Style Hijab Reza Artamevia Saat Manggung di IKN Jadi Omongan Netizen: Pangling...
-
Sentimen Negatif dari Publik Kepada Jokowi Memang Nyata, Eros Djarot: Rakyat Lelah Dibohongi
-
Viral Aksi Warga Turunkan Baliho "Terima Kasih Pak Jokowi", Netizen Nyeletuk: Dah Biasa Drama Begini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi