Suara.com - Bareskrim Polri akan menjerat seluruh bandar hingga kurir narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerapan pasal TPPU ini diharapkan dapat memberikan efek jera.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengklaim telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak sekadar menangkap bandar dan kurir. Tapi juga turut menelusuri dan menyita aset daripada hasil kejahatannya.
"Kami akan kejar sampai aset-asetnya kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang," kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).
Penerapan pasal TPPU, kata Wahyu, bertujuan memiskinkan para bandar dan kurir narkoba. Ia meyakini penggunaan pasal TPPU terhadap bandar dan kurir akan menekan angka peredaran narkoba.
"Hanya dengan memiskinkan mereka maka Insya Allah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba," katanya.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menyita aset-aset milik bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia bernama Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. Penyitaan terhadap aset-aset hasil kejahatannya itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Wahyu mengungkap Hendra pria asal Kalimantan Utara ini telah tergabung dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia sejak 2017-2024. Total perputaran uangnya mencapai Rp2,1 triliun.
"Analisis keuangan oleh PPATK perputaran uang HS senilai Rp2,1 triliun," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Kali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Vicky Nitinegoro Ngaku Dijebak Teman Artis
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Ketua DPRD Malut Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
-
Sumber Kekayaan Vicky Nitinegoro Melimpah, Terjerat Kasus Narkoba Dua Kali
-
Sindikat Bandar Narkoba Makin Ngeri! Beredar Narkoba Pakai Bungkusan Suplemen Rasa Buah-buahan di Bali
-
Tak Sudi Dituntut 15 Tahun Bui, Gazalba Saleh Bacakan Pleidoi Hari Ini, Ada Kejutan?
-
2 Kali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Vicky Nitinegoro Ngaku Dijebak Teman Artis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis