Suara.com - Bareskrim Polri akan menjerat seluruh bandar hingga kurir narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerapan pasal TPPU ini diharapkan dapat memberikan efek jera.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengklaim telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak sekadar menangkap bandar dan kurir. Tapi juga turut menelusuri dan menyita aset daripada hasil kejahatannya.
"Kami akan kejar sampai aset-asetnya kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang," kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).
Penerapan pasal TPPU, kata Wahyu, bertujuan memiskinkan para bandar dan kurir narkoba. Ia meyakini penggunaan pasal TPPU terhadap bandar dan kurir akan menekan angka peredaran narkoba.
"Hanya dengan memiskinkan mereka maka Insya Allah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba," katanya.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menyita aset-aset milik bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia bernama Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. Penyitaan terhadap aset-aset hasil kejahatannya itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Wahyu mengungkap Hendra pria asal Kalimantan Utara ini telah tergabung dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia sejak 2017-2024. Total perputaran uangnya mencapai Rp2,1 triliun.
"Analisis keuangan oleh PPATK perputaran uang HS senilai Rp2,1 triliun," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Kali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Vicky Nitinegoro Ngaku Dijebak Teman Artis
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Ketua DPRD Malut Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
-
Sumber Kekayaan Vicky Nitinegoro Melimpah, Terjerat Kasus Narkoba Dua Kali
-
Sindikat Bandar Narkoba Makin Ngeri! Beredar Narkoba Pakai Bungkusan Suplemen Rasa Buah-buahan di Bali
-
Tak Sudi Dituntut 15 Tahun Bui, Gazalba Saleh Bacakan Pleidoi Hari Ini, Ada Kejutan?
-
2 Kali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Vicky Nitinegoro Ngaku Dijebak Teman Artis
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak