Suara.com - Bareskrim Polri akan menjerat seluruh bandar hingga kurir narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerapan pasal TPPU ini diharapkan dapat memberikan efek jera.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengklaim telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak sekadar menangkap bandar dan kurir. Tapi juga turut menelusuri dan menyita aset daripada hasil kejahatannya.
"Kami akan kejar sampai aset-asetnya kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang," kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).
Penerapan pasal TPPU, kata Wahyu, bertujuan memiskinkan para bandar dan kurir narkoba. Ia meyakini penggunaan pasal TPPU terhadap bandar dan kurir akan menekan angka peredaran narkoba.
"Hanya dengan memiskinkan mereka maka Insya Allah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba," katanya.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menyita aset-aset milik bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia bernama Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. Penyitaan terhadap aset-aset hasil kejahatannya itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Wahyu mengungkap Hendra pria asal Kalimantan Utara ini telah tergabung dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia sejak 2017-2024. Total perputaran uangnya mencapai Rp2,1 triliun.
"Analisis keuangan oleh PPATK perputaran uang HS senilai Rp2,1 triliun," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Kali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Vicky Nitinegoro Ngaku Dijebak Teman Artis
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Ketua DPRD Malut Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
-
Sumber Kekayaan Vicky Nitinegoro Melimpah, Terjerat Kasus Narkoba Dua Kali
-
Sindikat Bandar Narkoba Makin Ngeri! Beredar Narkoba Pakai Bungkusan Suplemen Rasa Buah-buahan di Bali
-
Tak Sudi Dituntut 15 Tahun Bui, Gazalba Saleh Bacakan Pleidoi Hari Ini, Ada Kejutan?
-
2 Kali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Vicky Nitinegoro Ngaku Dijebak Teman Artis
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!