Suara.com - Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menegaskan jika pembebasan Pilot Susi Air Philip Mehrtens dari sandera kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) itu dilakukan murni tanpa adanya bayaran.
"Tanpa adanya satu permintaan untuk bayar dan sebagainya nggak, semua bebas, karena ini pendekatan dari tokoh agama, tokoh gereja, tokoh masyarakat, TNI, Polri," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Ia mengatakan, pembebasan juga memakaj waktu yang lama. Hal itu karena yang terpenting adalah keselamatan sang pilot itu sendiri.
"Kita memang melakukan komunikasi yang cukup panjang, karena kita pikir bahwa keselamatan pilot adalah yang utama. Sehingga keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semua," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, meski adanya pembebasan tersebut, pembangunan di Papua tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Nggak ada, Papua akan terus berjalan pembangunannya dengan lancar untuk kesjahteraan masyarakat Papua, dan apabila ada wilayah-wilayah gangguan kecil akan dikawal oleh TNI-polri," katanya.
Sebelumnya, Mehrtens telah disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 di Papua.
Penyerahan Mehrtens dilakukan sesaat setelah pesawat TNI Angkatan Udara yang membawanya tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu malam, pukul 22.26 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, secara resmi menyerahkan Mehrtens kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.
Baca Juga: Skandal di Balik Pembebasan Pilot Susi Air? Jubir TPNPB Sebut Ada Suap Hingga Kepentingan Pilkada
"Saya mewakili Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip Mehrtens kepada Pemerintah Selandia Baru," ujar Hadi dalam pernyataannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/9/2024) malam.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyerahan berjalan lancar, dan saat ini Mehrtens menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar Selandia Baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?