Suara.com - Sebuah akun Youtube dengan 74,7 ribu pengikut membuat sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri sepakat untuk membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih.
Dalam unggahannya, Akun YouTube bernama POLITIK TERBARU itu membuat judul sebagai berikut:
"TERBUKTI SECARA HUKUM !! Gibran Pemilik Sah Akun Fufufafa, MPR Batalkan Pelantikan Wakil Presiden" begitu judul konten tersebut dikutip suara.com, Selasa (24/9/2024).
Tak hanya itu saja, akun tersebut juga memasang Thumbnail pada unggahannya yang menyertakan narasi sebagai berikut:
"Fufufafa Terbukti !!!
PRABOWO DAN MEGAWATI SEPAKAT
GIBRAN BATAL DILANTIK SEBAGAI WAKIL PRESIDEN"
Namun begitu, apakah benar Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri sepakat untuk membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan suara.com, hingga saat ini, tidak ada berita yang menyatakan bahwa Prabowo dan Megawati membuat kesepakatan untuk membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.
Adapun gambar thumbnail dalam unggahan tersebut merupakan hasil rekayasa. Berdasarkan pemeriksaan suara.com, diketahui bahwa gambar asli dalam unggahan tersebut identik dengan foto yang ada pada artikel dari detik.com berjudul "BIN Sebut BG Jadi Aktor Penting Pertemuan Prabowo-Megawati".
Baca Juga: Robinsar-Fajar Dapat Nomor Urut Satu, Pastikan Siap Bertarung di Pilkada Cilegon
Sementara itu, narasi audio yang ada dalam video tersebut juga tidak membahas atau menampilkan Prabowo dan Megawati membuat kesepakatan untuk membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.
Kesimpulan
Narasi yang mengklaim bahwa Prabowo dan Megawati membuat kesepakatan untuk membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih adalah tidak benar atau hoaks. Unggahan akun YouTube tersebut mengandung informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta.
Berita Terkait
-
Robinsar-Fajar Dapat Nomor Urut Satu, Pastikan Siap Bertarung di Pilkada Cilegon
-
Riwayat Pendidikan Rizky Inggar, Diduga Sindir Gibran Rakabuming di Acara TV
-
Pesan Khusus Dokter Tifa ke Prabowo di Tengah Polemik Akun Fufufufafa: Jangan Sampai Prediksi Ibu Connie Kejadian
-
Nama GoPay Sempat Jadi Slamet, Gibran Rakabuming Masih Pertahankan Nama Asli di Ovo
-
Fedi Nuril Kaget Ada Lagi Bukti Baru soal Akun Fufufafa, Netizen: Emang Boleh Sedalem Ini Ngulik Kehidupan Wapres?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan