Suara.com - Viralnya video yang memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi yang diduga melarang tetangganya beribadah di rumah sendiri kini berbuntut panjang.
Belakangan, ASN tersebut diketahui bekerja di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi. Hal tersebut membuat netizen menyerbu akun Instagram disparbudbekasi.
Sejumlah netizen menagih Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk memberhentikan ASN yang diketahui menjabat sebagai Kabid Pemasaran Disparbud Kota Bekasi.
"Ditunggu pemecatannya pak, tanpa ada hak pensiun," tulis akun mart******.
Sementara netizen lainnya menulis hal serupa yang mengharapkan agar ASN tersebut dipecat.
"Kami maafkan secara manusia, secara negara pecat," tulis akun yud******.
Komentar berbeda disampaikan netizen lainnya yang menybeut harta kekayaan ASN tersebut mengalahkan Anggota DPR.
"Wah kaya ya si intoleran.. Total kekayaan 8 miliar.. Kalah-kalah DPR RI," tulis akun dua*****.
Video Viral
Sebelumnya, akun Instagram @permadiaktivis2 mengunggah video yang memperlihatkan seorang wanita berkerudung diduga melarang tetangganya beribadah di rumah sendiri.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam video yang diunggah pada Minggu (22/9/2024), wanita tersebut berteriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk saat berbicara dengan sekelompok orang.
"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata wanita tersebut.
Lantaran itu, percekcokan antara oknum ASN dengan selompok orang yang aktivitas ibadahnya dilarang terjadi. Bahkan, warga sekitar berusaha melerai perdebatan itu dan berusaha menahan oknum ASN Pemkot Bekasi agar menyudahi aksinya.
Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad berjanji akan melakukan langkah tindak lanjut dan pemeriksaan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait.
"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak mengenai duduk perkara yg sebenarnya," katanya.
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat