Suara.com - Viralnya video yang memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi yang diduga melarang tetangganya beribadah di rumah sendiri kini berbuntut panjang.
Belakangan, ASN tersebut diketahui bekerja di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi. Hal tersebut membuat netizen menyerbu akun Instagram disparbudbekasi.
Sejumlah netizen menagih Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk memberhentikan ASN yang diketahui menjabat sebagai Kabid Pemasaran Disparbud Kota Bekasi.
"Ditunggu pemecatannya pak, tanpa ada hak pensiun," tulis akun mart******.
Sementara netizen lainnya menulis hal serupa yang mengharapkan agar ASN tersebut dipecat.
"Kami maafkan secara manusia, secara negara pecat," tulis akun yud******.
Komentar berbeda disampaikan netizen lainnya yang menybeut harta kekayaan ASN tersebut mengalahkan Anggota DPR.
"Wah kaya ya si intoleran.. Total kekayaan 8 miliar.. Kalah-kalah DPR RI," tulis akun dua*****.
Video Viral
Sebelumnya, akun Instagram @permadiaktivis2 mengunggah video yang memperlihatkan seorang wanita berkerudung diduga melarang tetangganya beribadah di rumah sendiri.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam video yang diunggah pada Minggu (22/9/2024), wanita tersebut berteriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk saat berbicara dengan sekelompok orang.
"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata wanita tersebut.
Lantaran itu, percekcokan antara oknum ASN dengan selompok orang yang aktivitas ibadahnya dilarang terjadi. Bahkan, warga sekitar berusaha melerai perdebatan itu dan berusaha menahan oknum ASN Pemkot Bekasi agar menyudahi aksinya.
Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad berjanji akan melakukan langkah tindak lanjut dan pemeriksaan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait.
"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak mengenai duduk perkara yg sebenarnya," katanya.
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi
-
Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset
-
Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol
-
Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol
-
UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA
-
Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia