Suara.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup paksa masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Cilawu, Garut, Jawa Barat, pada Selasa (2/7/2024) lalu.
Koordinator Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar) Usama Ahmad Rizal mengatakan, sebelum dilkukan penutupan paksa, sempat terjadi mediasi antara para jamaah Ahmadiyah dengan warga yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Anti Ahmadiyah (Geram).
Mediasi tersebut dilakukan pada di Kejari Garut, pada Selasa (2/7) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat terkait seperti Sekretaris Satpol PP Iwan Riswandi, Kabid Kewaspadaan Dini Badan Kesbangpol Pebi Pebrianto, Kasi SDA Satpol PP Eneng Siti, Kasi Intel Kejari Garut Jaya Sitompu, dan Kasat Intelkam Polres Garut AKP Sonson Sudarsono.
Namun, di hari yang sama, puluhan aparat gabungan yang dipimpin olej Kasatpol PP Kabupaten Garut menutup paksa Masjid Ahmadiyah di Nyalindung, Garut.
“Alasan Satpol PP menutup paksa Masjid Ahmadiyah karena sebelumnya telah menerima audiensi dari ormas yang mengatasnamakan GERAM (Gerakan Anti Ahmadiyah) yang menolak keberadaan masjid,” kata Ahmad, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (4/7/2024).
Menurut Ahmad, penutupan ini sangat mencederai nilai-nilai toleransi. Pasalnya warga Nyalindung telah mejadikan Ahmadiyah sebagai agama sejak tahun 1970. Jamaah Ahmadiyah dengan warga lainnya selalu hidup damai secara berdampingan.
“Kondisi ini sungguh telah mencederai nilai-nilai toleransi. Dan menandakan, bahwa negara masih menjadi penghalang atas kebebasan beragama dan berkepercayaan,” tegasnya.
Padahal, lanjut Ahmad, kontitusi menyatakan dengan jelas jika setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya.
Baca Juga: Cuma Gertakan, Heru Budi Usahakan Tak Ada Denda Rp50 Juta Bagi Rumah yang Jadi Sarang Nyamuk
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (Pasal 28 E ayat (1), (2), (3), UUD 1945).
“Apa yang dilakukan Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Garut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Garut sungguh adalah tindakan yang tidak sesuai dengan koridor kewenangannya, seperti diketahui bahwa urusan agama sepenuhnya adalah kewenangan Pemerintah Pusat,” bebernya.
Ahmad menegaskan, pihaknya mengecam dengan tindakan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Satpol PP yang melakukan penutupan paksa Masjid yang dikelola Ahmadiyah di Nyalindung, Garut.
Sajajar juga mempertanyakan Kewibawaan Presiden Jokowi soal tempat ibadah, dimana Ia menyampaikan bahwa konstitusi tak boleh kalah oleh kesepakatan, namun diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
Pemerintah Kabupaten Garut, diminta segera mencabut Satpol PP line, serta menghentikan segala bentuk pelanggaran dan atau pembatasan terhadap Jemaat Ahmadiyah.
“Pemerintah segera memfasilitasi dan menjamin warganya untuk dapat beribadah menurut agama dan keyakinannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Niatan Satpol PP Bikin Markas Seperti Mako Brimob, DPRD DKI Kasih Tantangan Ini
-
Satpol PP Mau Denda Warga Rp50 Juta Gegara Jentik Nyamuk, Dinkes DKI: Bukan Hal Baru
-
Cuma Gertakan, Heru Budi Usahakan Tak Ada Denda Rp50 Juta Bagi Rumah yang Jadi Sarang Nyamuk
-
Tak Ujug-ujug Denda Warga Rp50 Juta Gegara 'Pelihara' Jentik Nyamuk, Kasatpol PP DKI: Ada Tahapannya!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua
-
Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis
-
Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA