Suara.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup paksa masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Cilawu, Garut, Jawa Barat, pada Selasa (2/7/2024) lalu.
Koordinator Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar) Usama Ahmad Rizal mengatakan, sebelum dilkukan penutupan paksa, sempat terjadi mediasi antara para jamaah Ahmadiyah dengan warga yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Anti Ahmadiyah (Geram).
Mediasi tersebut dilakukan pada di Kejari Garut, pada Selasa (2/7) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat terkait seperti Sekretaris Satpol PP Iwan Riswandi, Kabid Kewaspadaan Dini Badan Kesbangpol Pebi Pebrianto, Kasi SDA Satpol PP Eneng Siti, Kasi Intel Kejari Garut Jaya Sitompu, dan Kasat Intelkam Polres Garut AKP Sonson Sudarsono.
Namun, di hari yang sama, puluhan aparat gabungan yang dipimpin olej Kasatpol PP Kabupaten Garut menutup paksa Masjid Ahmadiyah di Nyalindung, Garut.
“Alasan Satpol PP menutup paksa Masjid Ahmadiyah karena sebelumnya telah menerima audiensi dari ormas yang mengatasnamakan GERAM (Gerakan Anti Ahmadiyah) yang menolak keberadaan masjid,” kata Ahmad, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (4/7/2024).
Menurut Ahmad, penutupan ini sangat mencederai nilai-nilai toleransi. Pasalnya warga Nyalindung telah mejadikan Ahmadiyah sebagai agama sejak tahun 1970. Jamaah Ahmadiyah dengan warga lainnya selalu hidup damai secara berdampingan.
“Kondisi ini sungguh telah mencederai nilai-nilai toleransi. Dan menandakan, bahwa negara masih menjadi penghalang atas kebebasan beragama dan berkepercayaan,” tegasnya.
Padahal, lanjut Ahmad, kontitusi menyatakan dengan jelas jika setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya.
Baca Juga: Cuma Gertakan, Heru Budi Usahakan Tak Ada Denda Rp50 Juta Bagi Rumah yang Jadi Sarang Nyamuk
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (Pasal 28 E ayat (1), (2), (3), UUD 1945).
“Apa yang dilakukan Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Garut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Garut sungguh adalah tindakan yang tidak sesuai dengan koridor kewenangannya, seperti diketahui bahwa urusan agama sepenuhnya adalah kewenangan Pemerintah Pusat,” bebernya.
Ahmad menegaskan, pihaknya mengecam dengan tindakan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Satpol PP yang melakukan penutupan paksa Masjid yang dikelola Ahmadiyah di Nyalindung, Garut.
Sajajar juga mempertanyakan Kewibawaan Presiden Jokowi soal tempat ibadah, dimana Ia menyampaikan bahwa konstitusi tak boleh kalah oleh kesepakatan, namun diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
Pemerintah Kabupaten Garut, diminta segera mencabut Satpol PP line, serta menghentikan segala bentuk pelanggaran dan atau pembatasan terhadap Jemaat Ahmadiyah.
“Pemerintah segera memfasilitasi dan menjamin warganya untuk dapat beribadah menurut agama dan keyakinannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Niatan Satpol PP Bikin Markas Seperti Mako Brimob, DPRD DKI Kasih Tantangan Ini
-
Satpol PP Mau Denda Warga Rp50 Juta Gegara Jentik Nyamuk, Dinkes DKI: Bukan Hal Baru
-
Cuma Gertakan, Heru Budi Usahakan Tak Ada Denda Rp50 Juta Bagi Rumah yang Jadi Sarang Nyamuk
-
Tak Ujug-ujug Denda Warga Rp50 Juta Gegara 'Pelihara' Jentik Nyamuk, Kasatpol PP DKI: Ada Tahapannya!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up