Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa analisis terhadap klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK.
Pada proses analisis tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Direktorat Gratifikasi hanya menerima keterangan dari Kaesang.
Dengan begitu, analisis dilakukan tanpa adanya keterangan tambahan dari pihak lain yang diduga berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.
“Direktorat Gratifikasi dalam hal ini posisinya pasif menerima semua informasi yang diberikan oleh saudara KP,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
“Walaupun begitu, dari Direktorat Gratifikasi sebagaimana yang sudah disampaikan di beberapa waktu yang lalu, diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan pelapor apabila ada hal-hal yang diperlukan dan dibutuhkan dalam rangka menentukan status pelaporan tersebut,” tambah dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya sudah melaporkan analisis terhadap klarifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu kepada pimpinan KPK.
“Sudah selesai analisanya. Sudah dikirimkan ke pimpinan untuk diputuskan dan diumumkan,” kata Pahala kepada Suara.com, Senin (23/9/2024).
Diketahui, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Intip Biaya Kuliah Erina Gudono di University of Pennyslvania, Pantas Ringan Naiki Jet Pribadi?
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.
Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.
Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo itu awalnya berencana naik pesawat komersial ke Amerika Serikat.
“Rencana pakai pesawat komersial. Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya dia bareng lah mau nebeng," kata Francine.
Kaesang sebelumnya dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Si Jago Ngeledek, Kaesang Datangi Warga Pakai Rompi Putra Mulyono: Gak Tahu Malu
-
Bagi-bagi Susu Di Tangerang, Kaesang Pakai Rompi 'Putra Mulyono'
-
Eks Penyidik ke Ketua KPK: Tak Perlu Menyindir Pakai Pantun, yang Harus Dilakukan Tuntaskan Kasus Gratifikasi Kaesang
-
Masih Jabat Menteri Saat Nyapres, Ketua KPK Sindir Konflik Kepentingan Prabowo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif