Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya akan lakukan pengawasan lebih ketat terhadap kandungan produk obat-obatan agar tidak ada lagi kasus cemaran kandungan zat kimia berbahaya.
Upaya itu penting dilakukan guna mencegah terulangnya kasus pencemaran obat hingga mengakibatkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) ataupun berbagai gangguan lain, yang sempat terjadi akibat cemaran zat DG/DEG pada obat sirup anak.
"Untuk tidak terjadi di masa berikutnya, maka Badan POM berkomitmen lebih saklek lagi. Bukan hanya sekadar melihat label, kita akan perbanyak yang disebut dengan sampling," kata Taruna ditemui usai acara Focus Group Discussion (FGD) BPOM di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
BPOM akan mengecek hasil sampling di laboratorium untuk memeriksa kandungan obat. Selanjutnya proses seleksi pada uji lab menjadi penentu obat layak diproduksi atau tidak.
Taruna menekankan bahwa pihaknya juga akan memperketat Inspektur Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), baik di tingkat pusat maupun di unit pelaksana teknis (UPT).
Dia menegaskan bahwa setiap industri farmasi harus menyampaikan kepada BPOM mengenai kandungan obat serta cara pembuatannyanuntuk bisa mendapatkan CPOB serta izin edar.
“Cara pembuatan obat yang baik sebelum keluar pasti ada tahapan-tahapan dari Badan POM. Pertama dari pihak perusahaan memasukkan semua dokumen, setelah dokumen ada, maka Badan POM akan melakukan inspeksi dan melihat semua produksi secara detail. Setelah itu kembali ke Badan POM ada tim yang akan mengevaluasi itu,” tuturnya.
Terkait kasus cemaran zat kimia DG/DEG pada obat sirup anak yang sebabkan gagal ginjal akut, Taruna menyampaikan bahwa insiden itu menjadi kecelakaan dari pihak industri ketika pembuatan di pabrik. BPOM sendiri, menurutnya, telah bekerja sesuai prosedur.
"Selama ini obat-obat yang bermasalah tadi, sebetulnya sudah puluhan tahun. Artinya, semua sudah melalui proses. Kita sudah melakukan seleksi secara ketat, tapi kenapa terjadi? Mungkin ada kecelakaan atau apa yang terjadi di perusahaan tersebut atau di pabrik tersebut kejadian emergency. Maka, tindakan Badan POM sesuai protapnya, kalau itu terjadi, Badan POM punya hak menarik dari peredaran," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Seputar Vaksin Mpox: Bisa Dapat di Mana dan Untuk Siapa?
Berita Terkait
-
Kepala BPOM Ungkap Penyebab Harga Obat Di Indonesia Lebih Mahal, Ternyata Karena Ini
-
BPOM Dorong Pemberian Label GGL Pada Kemasan Produk Olahan Siap Saji
-
Kemenkes Diminta Hentikan Pembahasan RPMK Soal Produk Tembakau Dan Rokok Elektrik, Ini Alasannya
-
5 Pertanyaan Seputar Vaksin Mpox: Bisa Dapat di Mana dan Untuk Siapa?
-
PPDS Anestesi Undip Terancam Tak Dibuka Kemenkes: Kalau Belum Dilakukan, Kita Nggak Akan Kembalikan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus