Suara.com - Gubernur Missouri dan Mahkamah Agung pada hari Senin menolak penghentian eksekusi terpidana mati Imam Marcellus Khalifah Williams, yang dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, meskipun jaksa meyakini ada kemungkinan bukti yang menunjukkan ketidakbersalahannya, menurut laporan media setempat.
Gubernur Mike Parson menyatakan, "Williams telah melalui proses hukum yang panjang dan semua jalur hukum, termasuk lebih dari 15 sidang, dalam usaha membuktikan ketidakbersalahannya dan membatalkan hukumannya."
Williams, yang berusia 55 tahun, dihukum mati pada tahun 2001 atas kasus pembunuhan Felicia Gayle, seorang mantan reporter surat kabar yang ditemukan tewas di rumahnya pada tahun 1998.
Sejak awal, Williams mengklaim tidak bersalah, dan eksekusinya telah ditunda pada tahun 2015 dan 2017 untuk melakukan tes DNA tambahan. Sebelumnya terungkap bahwa DNA Williams tidak terdeteksi pada senjata tajam yang digunakan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pada bulan Januari, jaksa meminta penundaan eksekusi dengan alasan bahwa pengujian DNA terhadap senjata tersebut dapat mengubah status Williams sebagai tersangka. Namun, bulan lalu, argumen tersebut ditolak setelah hasil uji baru menunjukkan bahwa senjata tersebut telah ditangani secara tidak benar oleh penyidik, yang mencemari bukti yang dapat membebaskan Williams.
Baik penasihat hukum dari kedua pihak menerima laporan yang menunjukkan bahwa DNA yang ditemukan pada senjata tersebut adalah milik asisten jaksa penuntut dan seorang penyidik yang menggunakannya tanpa pelindung sebelum sidang.
Hasil tes DNA yang baru ini melemahkan argumen jaksa dan secara penuh mendukung keputusan pengadilan wilayah yang menyatakan bahwa bukti tersebut tidak menunjukkan adanya pelaku lain, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung pada hari Senin.
Williams dijadwalkan untuk dieksekusi dengan suntik mati pada hari Selasa pukul 18.00 waktu setempat (Rabu 06.00 WIB). Setelah keputusan itu dikeluarkan, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), organisasi hak sipil dan pembela kebebasan Muslim terbesar di Amerika Serikat, meluncurkan petisi kepada Gubernur Missouri untuk membatalkan eksekusi tersebut, yang telah ditandatangani oleh lebih dari 35.000 orang.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan, Wakil Direktur Nasional CAIR, Edward Ahmed Mitchell, menganggap eksekusi tersebut tidak dapat diterima jika ada bukti yang kredibel menunjukkan ketidakbersalahan Williams.
Baca Juga: Kamala Harris Mengaku Punya 'Senjata': Jika Seseorang Membobol Rumah Saya Akan Ditembak
"Gubernur Parson memiliki wewenang untuk menghentikan eksekusi yang salah ini," ungkap Mitchell, menambahkan bahwa tidak ada seorang pun yang seharusnya dihukum mati ketika masih ada keraguan mengenai kesalahan terpidana, terutama dalam kasus-kasus yang terpengaruh oleh bias rasial dan kegagalan sistemik. (Antara)
Berita Terkait
-
Memanasnya Konflik Israel-Hizbullah Berpotensi Menyeret Iran dan Amerika Serikat
-
Pakai Dalih Keamanan Nasional, Biden akan Blokir Teknologi Mobil Listrik China dan Rusia
-
Ketegangan Israel-Hizbullah Memanas, Biden Turun Tangan Cari Solusi Damai
-
AS Bongkar Dugaan Keterlibatan Israel dalam Ledakan Pager di Lebanon
-
Kamala Harris Mengaku Punya 'Senjata': Jika Seseorang Membobol Rumah Saya Akan Ditembak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?