Suara.com - Gubernur Missouri dan Mahkamah Agung pada hari Senin menolak penghentian eksekusi terpidana mati Imam Marcellus Khalifah Williams, yang dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, meskipun jaksa meyakini ada kemungkinan bukti yang menunjukkan ketidakbersalahannya, menurut laporan media setempat.
Gubernur Mike Parson menyatakan, "Williams telah melalui proses hukum yang panjang dan semua jalur hukum, termasuk lebih dari 15 sidang, dalam usaha membuktikan ketidakbersalahannya dan membatalkan hukumannya."
Williams, yang berusia 55 tahun, dihukum mati pada tahun 2001 atas kasus pembunuhan Felicia Gayle, seorang mantan reporter surat kabar yang ditemukan tewas di rumahnya pada tahun 1998.
Sejak awal, Williams mengklaim tidak bersalah, dan eksekusinya telah ditunda pada tahun 2015 dan 2017 untuk melakukan tes DNA tambahan. Sebelumnya terungkap bahwa DNA Williams tidak terdeteksi pada senjata tajam yang digunakan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pada bulan Januari, jaksa meminta penundaan eksekusi dengan alasan bahwa pengujian DNA terhadap senjata tersebut dapat mengubah status Williams sebagai tersangka. Namun, bulan lalu, argumen tersebut ditolak setelah hasil uji baru menunjukkan bahwa senjata tersebut telah ditangani secara tidak benar oleh penyidik, yang mencemari bukti yang dapat membebaskan Williams.
Baik penasihat hukum dari kedua pihak menerima laporan yang menunjukkan bahwa DNA yang ditemukan pada senjata tersebut adalah milik asisten jaksa penuntut dan seorang penyidik yang menggunakannya tanpa pelindung sebelum sidang.
Hasil tes DNA yang baru ini melemahkan argumen jaksa dan secara penuh mendukung keputusan pengadilan wilayah yang menyatakan bahwa bukti tersebut tidak menunjukkan adanya pelaku lain, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung pada hari Senin.
Williams dijadwalkan untuk dieksekusi dengan suntik mati pada hari Selasa pukul 18.00 waktu setempat (Rabu 06.00 WIB). Setelah keputusan itu dikeluarkan, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), organisasi hak sipil dan pembela kebebasan Muslim terbesar di Amerika Serikat, meluncurkan petisi kepada Gubernur Missouri untuk membatalkan eksekusi tersebut, yang telah ditandatangani oleh lebih dari 35.000 orang.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan, Wakil Direktur Nasional CAIR, Edward Ahmed Mitchell, menganggap eksekusi tersebut tidak dapat diterima jika ada bukti yang kredibel menunjukkan ketidakbersalahan Williams.
Baca Juga: Kamala Harris Mengaku Punya 'Senjata': Jika Seseorang Membobol Rumah Saya Akan Ditembak
"Gubernur Parson memiliki wewenang untuk menghentikan eksekusi yang salah ini," ungkap Mitchell, menambahkan bahwa tidak ada seorang pun yang seharusnya dihukum mati ketika masih ada keraguan mengenai kesalahan terpidana, terutama dalam kasus-kasus yang terpengaruh oleh bias rasial dan kegagalan sistemik. (Antara)
Berita Terkait
-
Memanasnya Konflik Israel-Hizbullah Berpotensi Menyeret Iran dan Amerika Serikat
-
Pakai Dalih Keamanan Nasional, Biden akan Blokir Teknologi Mobil Listrik China dan Rusia
-
Ketegangan Israel-Hizbullah Memanas, Biden Turun Tangan Cari Solusi Damai
-
AS Bongkar Dugaan Keterlibatan Israel dalam Ledakan Pager di Lebanon
-
Kamala Harris Mengaku Punya 'Senjata': Jika Seseorang Membobol Rumah Saya Akan Ditembak
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Sipaling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Taufik Hidayat Disebut Jadi Menpora, Amali: Ya Dilanjutkan..
-
Budi Arie Kembali Follow Instagram Prabowo Subianto, Labil atau Panik Aksinya Viral?