- Kezia Syifa, pemegang Green Card, menjadi sorotan karena bergabung dengan Army National Guard Amerika Serikat.
- Bergabung dinas militer asing tanpa izin Presiden dapat menyebabkan WNI kehilangan kewarganegaraannya.
- Faktor ekonomi seperti gaji tinggi menjadi daya tarik bagi warga Indonesia bergabung militer asing.
Suara.com - Video Kezia Syifa, seorang warga Banten, jadi sorotan publik di media sosial lantaran mengenakan seragam militer Amerika Serikat. Dalam rekaman yang beredar, ia berpamitan dengan keluarga sebelum kembali ke Amerika karena telah bergabung dengan Army National Guard, salah satu komponen militer Amerika Serikat.
Ia tinggal di Amerika Serikat dan mengantongi Green Card, yang secara administratif memungkinkan seseorang mendaftar sebagai prajurit militer.
Kasus ini segera memantik diskusi publik. Bukan hanya soal pilihan hidup personal, tetapi juga tentang batas-batas hukum kewarganegaraan Indonesia.
Apa yang Dimaksud Bergabung dengan Militer Asing?
Dalam hukum Indonesia, bergabung dengan militer asing tidak terbatas pada menjadi tentara tempur di medan perang. Keterlibatan dalam struktur resmi angkatan bersenjata negara lain, baik sebagai prajurit aktif maupun cadangan, tetap masuk dalam kategori dinas militer asing.
Ketentuan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 23 huruf (d) yang menyatakan bahwa WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden.
Aturan tersebut juga tidak membedakan apakah seseorang bertugas di medan tempur atau berada dalam unit cadangan, selama keterlibatannya berada dalam struktur militer resmi negara lain.
Army National Guard sendiri merupakan bagian dari angkatan bersenjata Amerika Serikat. Meski sering dipersepsikan sebagai pasukan cadangan, unit ini dapat dimobilisasi oleh negara bagian maupun pemerintah federal. Statusnya bukan sipil, melainkan militer resmi.
Risiko Kehilangan Status WNI
Baca Juga: Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
Viralnya kisah Kezia Syifa ditanggapi serius oleh DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan bahwa WNI yang memutuskan bekerja untuk militer luar negeri memiliki implikasi hukum yang berat terhadap status kewarganegaraan mereka.
"Dalam perspektif diplomasi dan ketatanegaraan, keterlibatan WNI di militer negara lain bukan sekadar pilihan personal, melainkan menyangkut aspek hukum, kedaulatan, dan komitmen kebangsaan," ujar Dave.
Ia turut mengutip aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2006. Menurutnya, pelaran WNI jadi tentara negara lain tanpa seizin Presiden RI itu dimaksudkan untuk menjaga loyalitas dan tanggung jawab utama setiap WNI tetap tertuju pada bangsa dan negara Indonesia.
"Dengan demikian, tindakan bergabung tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk potensi kehilangan status kewarganegaraan," tegasnya.
Daya Tarik Militer Asing, Gaji dan Jaminan Hidup
Di balik polemik hukum, faktor ekonomi tak bisa dilepaskan dari fenomena ini. Struktur gaji militer di sejumlah negara jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
Di Amerika Serikat, struktur gaji militer ditentukan oleh pangkat dan masa dinas secara resmi oleh Departemen Pertahanan AS. Berdasarkan tabel gaji militer yang dipublikasikan oleh goarmy.com, seorang prajurit berpangkat terendah Private (E-1) menerima gaji pokok sekitar USD 2.407 per bulan atau setara lebih dari Rp 40 juta sebelum tunjangan tambahan.
Gaji tersebut akan meningkat sesuai pangkat dan pengalaman. Selain gaji pokok, militer AS juga menyediakan tunjangan perumahan, tunjangan makan, asuransi kesehatan, dan fasilitas lain yang ditanggung negara.
Di Rusia, laporan media internasional menunjukkan pemerintahnya menawarkan gaji dan bonus besar untuk menarik prajurit kontrak.
Di tengah konflik berkepanjangan, gaji bulanan tentara Rusia dilaporkan mencapai sekitar 200.000 rubel atau setara lebih dari Rp43 juta. Nominal itu masih mungkin ditambah dengan bonus kontrak dan insentif lainnya.
Sementara itu, gaji pokok prajurit TNI berada pada kisaran Rp1,6 juta hingga Rp3 juta per bulan untuk pangkat awal, di luar tunjangan keluarga, jabatan, dan daerah. Akan tetapi, nominal tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang diberikan berupa tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan struktural, tunjangam kinerja, serta tunjangan daerah dan penempatan khusus.
Jika Sudah Terlanjur Jadi Tentara Luar Negeri, Apa yang Bisa Dilakukan?
Pemerintah menekankan pentingnya keterbukaan status bagi warga negara Indonesia (WNI) yang terlanjur bergabung dengan militer asing. Menyembunyikan status justru dinilai berisiko memperbesar persoalan hukum, terutama ketika yang bersangkutan kembali ke Indonesia.
Komisi I DPR RI juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada warga negara, terutama yang berada di luar negeri. memandang fenomena ini sebagai indikasi
Pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian serta koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri perlu memastikan setiap WNI memahami konsekuensi hukum dan politik dari bekerja untuk negara lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump