Suara.com - Seorang wanita yang menjadi korban sterilisasi paksa di Jepang telah diberikan kompensasi sebesar 15 juta yen (Rp1,57 miliar) setelah mengajukan serangkaian tuntutan hukum selama enam tahun ke pengadilan setempat atas masalah tersebut.
Kompensasi diterima setelah Mahkamah Agung Jepang pada tanggal 3 Juli memutuskan bahwa korban dan penggugat lainnya, yang kini berusia di atas 60 tahun, berhak atas kompensasi.
Kebijakan sterilisasi paksa diterapkan berdasarkan Undang-undang Perlindungan Eugenika Jepang, yang berlaku dari tahun 1948 hingga 1996 dan kini telah dihapuskan, sterilisasi diizinkan tanpa izin sebelumnya.
Sterilisasi dilakukan untuk mencegah lahirnya keturunan yang dianggap “inferior”.
Parlemen Jepang mengesahkan undang-undang pada tahun 2019 yang menyatakan bahwa orang yang menjalani sterilisasi paksa berhak mendapatkan dana sebesar $27.885 (Rp422,58 juta).
Namun, undang-undang tersebut dikritik karena memberikan tingkat kompensasi yang sama kepada semua korban sterilisasi paksa, yang dilaporkan berjumlah 16.500 pria dan wanita.
Sebelum pemberian kompensasi kepada korban sterilisasi paksa diwajibkan secara hukum, pemerintah Jepang telah berulang kali menolak memenuhi tuntutan kompensasi korban.
Karena tindakan ini sah pada saat itu, pemerintah pada saat itu tidak mempertimbangkan perlunya kompensasi. (Antara)
Baca Juga: Bencana Ganda Guncang Jepang, Gempa dan Hujan Deras Tewaskan Sejumlah Warga
Berita Terkait
-
Jalani TC di Jepang, Timnas Putri Indonesia Ambisi Jadi Penguasa ASEAN
-
3 Film Jepang Dibintangi Yuko Araki, Terbaru Ada Previously Saved Version
-
Racikan Shin Tae-yong Bikin Media Jepang Ketar-ketir, Soroti Dua Senjata Baru Timnas Indonesia
-
Cara Kotor Fans Bahrain yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia, Jepang Sudah Jadi Korban
-
Bencana Ganda Guncang Jepang, Gempa dan Hujan Deras Tewaskan Sejumlah Warga
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah