- Kejagung menyita Hotel Ayaka Suites di Jakarta Selatan terkait TPPU dari kasus korupsi kredit PT Sritex.
- Penyitaan dilakukan karena aset hotel terindikasi kuat berhubungan dengan tindak pidana asal yang dilakukan tersangka IKL.
- Pengelolaan hotel diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset Kejagung guna menjaga nilai ekonomis aset sitaan.
Suara.com - Upaya pengembalian kerugian negara akibat skandal korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sritex terus dikebut. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA) menyita sebuah properti bernilai ekonomis tinggi, yakni Hotel Ayaka Suites di Jakarta Selatan.
Penyitaan ini terkait erat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kasus korupsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan aparat dalam mengejar aset para tersangka.
“Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum dalam perkara TPPU yang diduga dilakukan oleh tersangka IKL (Iwan Kurniawan Lukminto),” ujar Anang di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Terindikasi Hasil Kejahatan
Penyitaan hotel tersebut tidak dilakukan sembarangan. Anang menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengantongi surat perintah penyidikan dan penyitaan yang sah.
Berdasarkan penelusuran penyidik, aset properti tersebut memiliki jejak yang berkaitan dengan tindak pidana asal.
“Penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa aset dimaksud berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan pidana, dan diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana,” tegas Anang.
Oleh karena itu, penguasaan aset ini dinilai krusial untuk menjamin pembuktian di persidangan sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
Diserahkan ke Badan Pemulihan Aset
Proses eksekusi penyitaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik dan administratif, pemasangan plang sita di titik strategis, hingga pendataan aset.
Seluruh proses ini turut disaksikan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menariknya, agar nilai ekonomi hotel tidak merosot selama proses hukum berjalan, pengelolaannya kini dialihkan ke Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
“Barang bukti tersebut perlu dilakukan pemeliharaan aset dengan pertimbangan barang bukti tersebut mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar,” jelas Anang.
Langkah ini menegaskan komitmen Korps Adhyaksa yang tidak hanya berfokus memenjarakan pelaku, tetapi juga memprioritaskan asset recovery atau pemulihan kerugian negara secara paralel.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
-
Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot
-
Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir