Suara.com - Calon kepala daerah diingatkan tidak boleh sembarangan menggunakan strategi gimmick untuk menggaet suara pemilih selama kampanye Pilkada 2024.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro berpandangan bahwa gimmick hanya akan efektif dilakukan di daerah dengan mayoritas pemilih yang tidak terlalu rasional.
"Kalau pemilih rasional yang lebih besar seperti di Jakarta, otomatis gimmick-gimmick menjadi minimal pengaruhnya. Tapi kalau pemilih rasionalnya sangat minimalis, lebih banyak pemilih nonrasional, maka gimmick menjadi penting," kata Agung kepada Suara.com, Selasa (24/9/2024).
Itu sebabnya, setiap calon kepala daerah perlu punya strategi masing-masing dengan menyesuaikan karakter pemilih di daerahnya.
Untuk daerah dengan mayoritas pemilih rasional, menurut Agung, masyarakat akan lebih mengutakan melihat kampanye dengan paparan visi-misi program.
Memunculkan gimmick sebenarnya boleh saja tetap dilakukan, asalkan masih dalam konteks wajar. Agung menyarankan, untuk gunakan gimmick sederhana lewat nyanyian serta konten di media sosial.
"Gimmick yang paling sederhana kan lewat jingle biasanya. Jingle-nya make sense. Intinya misalkan memberikan rasa optimisme, semangat, mengelaborasi program seperti itu," sarannya.
Meski dikemas dengan cara hiburan, menurut Agung, terpenting tetap isi konten yang memiliki subtansi yang jelas. Seperti gimmick berupa joget-joget di media sosial juga bisa juga dilakukan, asalkan memang ada subtansinya.
"Joget-joget nggak masalah, senam gitu. Tapi memang ada substansinya gitu, bukan sebatas joget-joget nggak jelas," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Instruksikan Pendukungnya Kedepankan Kampanye Damai dalam Pilgub Jakarta
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, pilkada tahun ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.
Masing-masing KPU daerah telah melakukan penetapan calon setiap kepala daetah pada 22 September lalu. Selanjutnya masa kampanye dimulai per hari ini, 25 September hingga 23 November 2024. Kemudian pemungutan suara secara serentak dilakukan pada 27 November.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan