Suara.com - Calon kepala daerah diingatkan tidak boleh sembarangan menggunakan strategi gimmick untuk menggaet suara pemilih selama kampanye Pilkada 2024.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro berpandangan bahwa gimmick hanya akan efektif dilakukan di daerah dengan mayoritas pemilih yang tidak terlalu rasional.
"Kalau pemilih rasional yang lebih besar seperti di Jakarta, otomatis gimmick-gimmick menjadi minimal pengaruhnya. Tapi kalau pemilih rasionalnya sangat minimalis, lebih banyak pemilih nonrasional, maka gimmick menjadi penting," kata Agung kepada Suara.com, Selasa (24/9/2024).
Itu sebabnya, setiap calon kepala daerah perlu punya strategi masing-masing dengan menyesuaikan karakter pemilih di daerahnya.
Untuk daerah dengan mayoritas pemilih rasional, menurut Agung, masyarakat akan lebih mengutakan melihat kampanye dengan paparan visi-misi program.
Memunculkan gimmick sebenarnya boleh saja tetap dilakukan, asalkan masih dalam konteks wajar. Agung menyarankan, untuk gunakan gimmick sederhana lewat nyanyian serta konten di media sosial.
"Gimmick yang paling sederhana kan lewat jingle biasanya. Jingle-nya make sense. Intinya misalkan memberikan rasa optimisme, semangat, mengelaborasi program seperti itu," sarannya.
Meski dikemas dengan cara hiburan, menurut Agung, terpenting tetap isi konten yang memiliki subtansi yang jelas. Seperti gimmick berupa joget-joget di media sosial juga bisa juga dilakukan, asalkan memang ada subtansinya.
"Joget-joget nggak masalah, senam gitu. Tapi memang ada substansinya gitu, bukan sebatas joget-joget nggak jelas," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Instruksikan Pendukungnya Kedepankan Kampanye Damai dalam Pilgub Jakarta
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, pilkada tahun ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.
Masing-masing KPU daerah telah melakukan penetapan calon setiap kepala daetah pada 22 September lalu. Selanjutnya masa kampanye dimulai per hari ini, 25 September hingga 23 November 2024. Kemudian pemungutan suara secara serentak dilakukan pada 27 November.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar