Suara.com - Calon kepala daerah diingatkan tidak boleh sembarangan menggunakan strategi gimmick untuk menggaet suara pemilih selama kampanye Pilkada 2024.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro berpandangan bahwa gimmick hanya akan efektif dilakukan di daerah dengan mayoritas pemilih yang tidak terlalu rasional.
"Kalau pemilih rasional yang lebih besar seperti di Jakarta, otomatis gimmick-gimmick menjadi minimal pengaruhnya. Tapi kalau pemilih rasionalnya sangat minimalis, lebih banyak pemilih nonrasional, maka gimmick menjadi penting," kata Agung kepada Suara.com, Selasa (24/9/2024).
Itu sebabnya, setiap calon kepala daerah perlu punya strategi masing-masing dengan menyesuaikan karakter pemilih di daerahnya.
Untuk daerah dengan mayoritas pemilih rasional, menurut Agung, masyarakat akan lebih mengutakan melihat kampanye dengan paparan visi-misi program.
Memunculkan gimmick sebenarnya boleh saja tetap dilakukan, asalkan masih dalam konteks wajar. Agung menyarankan, untuk gunakan gimmick sederhana lewat nyanyian serta konten di media sosial.
"Gimmick yang paling sederhana kan lewat jingle biasanya. Jingle-nya make sense. Intinya misalkan memberikan rasa optimisme, semangat, mengelaborasi program seperti itu," sarannya.
Meski dikemas dengan cara hiburan, menurut Agung, terpenting tetap isi konten yang memiliki subtansi yang jelas. Seperti gimmick berupa joget-joget di media sosial juga bisa juga dilakukan, asalkan memang ada subtansinya.
"Joget-joget nggak masalah, senam gitu. Tapi memang ada substansinya gitu, bukan sebatas joget-joget nggak jelas," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Instruksikan Pendukungnya Kedepankan Kampanye Damai dalam Pilgub Jakarta
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, pilkada tahun ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.
Masing-masing KPU daerah telah melakukan penetapan calon setiap kepala daetah pada 22 September lalu. Selanjutnya masa kampanye dimulai per hari ini, 25 September hingga 23 November 2024. Kemudian pemungutan suara secara serentak dilakukan pada 27 November.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire