Suara.com - Calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung, mengatakan dirinya bakal tetap berkegiatan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) alias car free day (CFD) di kawasan M. H. Tharmrin Jakarta saat masa kampanye.
Pramono mengatakan di CFD yang tidak boleh adalah kampanye, atau mengajak orang untuk memilih pasangan tertentu.
“Nah jadi kalau ke CFD sudah gak boleh lagi berkegiatan yang bersifat kampanye, tapi kalau CFD untuk CFD masa gak boleh. Selama gak pakai identitas untuk kampanye dan sebagainya,” kata Pramono di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).
Politikus PDIP ini mengatakan untuk mencegah terjadinya kampanye maka dirinya bakal datang ke CFD sendirian dengan tujuan untuk berolahraga.
“Ya saya sendiri aja, karena saya masih sepedaan seperti biasa,” ucap Pram.
Diketahui bersama, aturan larangan kampanye di CFD tertuang dalam Praturan Gunernur (Pergub) DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Merujuk dalam Pasal 7 ayat (2) Pergub 12 Tahun 2016, dijelaskan jika HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Kemudian, Pasal 9 ayat (2) huruf e menyatakan bahwa partisipan HBKB yang melanggar ketentuan dalam pengisian acara pelaksanaan HBKB, penyelenggara HBKB akan memberikan surat teguran.
Pasal 9 ayat (2) huruf f menyebutkan, jika partisipan HBKB yang telah disanksi teguran tersebut mengulangi perbuatannya, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan lagi untuk mengisi kegiatan dalam pelaksanaan HBKB selanjutnya.
Baca Juga: Tak Mau Muluk-Muluk, Pramono-Rano Sodorkan Program Mpok Sarah dan Pak Tile
Berita Terkait
-
Diawali Bakar Semangat dengan Salam Pancasila, Dharma Pongrekun Sempat Salah Mengucap Sila ke-2 di Kota Tua
-
Dihadiri Tiga Paslon, Ini Harapan Ketua KPU Jakarta dari Deklarasi Kampanye Damai
-
Pramono Bakal Gaspol Manfaatkan Waktu Kampanye: Hari Ini Sudah Titik ke Tujuh
-
Tak Mau Muluk-Muluk, Pramono-Rano Sodorkan Program Mpok Sarah dan Pak Tile
-
Nomor Urut Paslon Selama Pilkada Tak Berarti Apa-apa, Pakar Beberkan Magnetnya Ada di Sini Biar Menang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor