Suara.com - Calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung, mengatakan dirinya bakal tetap berkegiatan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) alias car free day (CFD) di kawasan M. H. Tharmrin Jakarta saat masa kampanye.
Pramono mengatakan di CFD yang tidak boleh adalah kampanye, atau mengajak orang untuk memilih pasangan tertentu.
“Nah jadi kalau ke CFD sudah gak boleh lagi berkegiatan yang bersifat kampanye, tapi kalau CFD untuk CFD masa gak boleh. Selama gak pakai identitas untuk kampanye dan sebagainya,” kata Pramono di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).
Politikus PDIP ini mengatakan untuk mencegah terjadinya kampanye maka dirinya bakal datang ke CFD sendirian dengan tujuan untuk berolahraga.
“Ya saya sendiri aja, karena saya masih sepedaan seperti biasa,” ucap Pram.
Diketahui bersama, aturan larangan kampanye di CFD tertuang dalam Praturan Gunernur (Pergub) DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Merujuk dalam Pasal 7 ayat (2) Pergub 12 Tahun 2016, dijelaskan jika HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Kemudian, Pasal 9 ayat (2) huruf e menyatakan bahwa partisipan HBKB yang melanggar ketentuan dalam pengisian acara pelaksanaan HBKB, penyelenggara HBKB akan memberikan surat teguran.
Pasal 9 ayat (2) huruf f menyebutkan, jika partisipan HBKB yang telah disanksi teguran tersebut mengulangi perbuatannya, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan lagi untuk mengisi kegiatan dalam pelaksanaan HBKB selanjutnya.
Baca Juga: Tak Mau Muluk-Muluk, Pramono-Rano Sodorkan Program Mpok Sarah dan Pak Tile
Berita Terkait
-
Diawali Bakar Semangat dengan Salam Pancasila, Dharma Pongrekun Sempat Salah Mengucap Sila ke-2 di Kota Tua
-
Dihadiri Tiga Paslon, Ini Harapan Ketua KPU Jakarta dari Deklarasi Kampanye Damai
-
Pramono Bakal Gaspol Manfaatkan Waktu Kampanye: Hari Ini Sudah Titik ke Tujuh
-
Tak Mau Muluk-Muluk, Pramono-Rano Sodorkan Program Mpok Sarah dan Pak Tile
-
Nomor Urut Paslon Selama Pilkada Tak Berarti Apa-apa, Pakar Beberkan Magnetnya Ada di Sini Biar Menang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?