Suara.com - Calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung, mengatakan dirinya bakal tetap berkegiatan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) alias car free day (CFD) di kawasan M. H. Tharmrin Jakarta saat masa kampanye.
Pramono mengatakan di CFD yang tidak boleh adalah kampanye, atau mengajak orang untuk memilih pasangan tertentu.
“Nah jadi kalau ke CFD sudah gak boleh lagi berkegiatan yang bersifat kampanye, tapi kalau CFD untuk CFD masa gak boleh. Selama gak pakai identitas untuk kampanye dan sebagainya,” kata Pramono di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).
Politikus PDIP ini mengatakan untuk mencegah terjadinya kampanye maka dirinya bakal datang ke CFD sendirian dengan tujuan untuk berolahraga.
“Ya saya sendiri aja, karena saya masih sepedaan seperti biasa,” ucap Pram.
Diketahui bersama, aturan larangan kampanye di CFD tertuang dalam Praturan Gunernur (Pergub) DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Merujuk dalam Pasal 7 ayat (2) Pergub 12 Tahun 2016, dijelaskan jika HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Kemudian, Pasal 9 ayat (2) huruf e menyatakan bahwa partisipan HBKB yang melanggar ketentuan dalam pengisian acara pelaksanaan HBKB, penyelenggara HBKB akan memberikan surat teguran.
Pasal 9 ayat (2) huruf f menyebutkan, jika partisipan HBKB yang telah disanksi teguran tersebut mengulangi perbuatannya, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan lagi untuk mengisi kegiatan dalam pelaksanaan HBKB selanjutnya.
Baca Juga: Tak Mau Muluk-Muluk, Pramono-Rano Sodorkan Program Mpok Sarah dan Pak Tile
Berita Terkait
-
Diawali Bakar Semangat dengan Salam Pancasila, Dharma Pongrekun Sempat Salah Mengucap Sila ke-2 di Kota Tua
-
Dihadiri Tiga Paslon, Ini Harapan Ketua KPU Jakarta dari Deklarasi Kampanye Damai
-
Pramono Bakal Gaspol Manfaatkan Waktu Kampanye: Hari Ini Sudah Titik ke Tujuh
-
Tak Mau Muluk-Muluk, Pramono-Rano Sodorkan Program Mpok Sarah dan Pak Tile
-
Nomor Urut Paslon Selama Pilkada Tak Berarti Apa-apa, Pakar Beberkan Magnetnya Ada di Sini Biar Menang
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini