Suara.com - Tia Rahmania, kader PDIP yang dipecat dan digantikan statusnya sebagai anggota DPR RI terpilih dari daerah pilih Banten I melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tia tak merasa dirinya telah menggeser atau menggelembungkan suara di Pileg 2024 lalu.
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst. Gugatan tersebut ditujukan ke Mahkamah Partai, Bonnie Triyana dan M Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Purbo Asmoro, selaku Kuasa Hukum Tia, menyampaikan, jika adanya gugatan tersebut tinggal menunggu waktu sidang saja.
"Sudah (gugatan terdaftar) pak tinggal nunggu sidang," kata Purbo kepada Suara.com, Kamis (26/9/2024).
Ia mengatakan, jika kliennya tersebut tak menggelembungkan suara seperti apa yang menjadi alasan pemecatan.
"Itu tidak benar itu, keputusan Mahkamah Partai menyatakan ibu Tia melakukan penggelembungan suara keputusan yang menyesatkan," katanya.
Menurut dia, soal kliennya disebut telah mengambil suara calon anggota DPR RI PDIP dapil yang sama yakni M Hasbi Asyidiki Jayabaya sebanyak 251 suara itu tidak benar. Menurutnya, suara itu sudah dikembalikan.
"Karena dibuat berdasarkan perhitungan yang dibuat internal PDIP, Ibu Tia dianggap mengambil suara Hasbi 251 suara. Padahal pada saat rapat pleno telah dilakukan perubahan untuk dikembalikan suara 251 kepada Hasbi sesuai dengan berita acara KPU tingkat kecamatan, dan untuk perhitungan calon anggota DPR oleh KPU RI tidak dijadikan untuk pertambahan suara Ibu Tia," terangnya.
Ia malah menuding jika sejak awal Putusan Mahkamah Partai PDIP sudah didesain untuk menggagalkan Tia menjadi anggota DPR RI terpilih dan dilantik.
Baca Juga: Tia Rahmania Gugat Bonnie Triyana, DPP, Hingga Mahkamah PDIP ke PN Jakpus
"Jadi menurut saya selaku kuasa hukum ibu Tia Putusan Mahkamah Partai sudah didesain dari awal untuk menggagalkan pencalonan ibu Tia sebagai Anggota DPR RI untuk tahun 2024," tambahnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) memecat Anggota DPR terpilihnya yakni Tia Rahmania dan posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana yang berasal dari daerah pilih Banten I juga. Pemecatan ini diketahui berdasarkan surat keputusan yang diteken Ketua KPU RI, M Afifudin.
Adapun surat keputusan itu dengan nomor 1368 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 1206 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih Anggota DPR RI dalam pemilihan umum 2024.
Dalam surat itu ,Bonnie Triyana ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih yang sah dari daerah pilih Banten I dengan perolehan suara 36.516. Menggantikan Tia yang diberhentikan.
"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2)," tulis surat tersebut dikutip Suara.com, Kamis (26/9/2024).
"Tia Rahmania M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," sambung salinan surat.
Berita Terkait
-
Tia Rahmania Gugat Bonnie Triyana, DPP, Hingga Mahkamah PDIP ke PN Jakpus
-
Kasus Korupsi Bandung Smart City, KPK Tangkap 2 Kader PDIP dan Seorang Legislator Gerindra
-
Adu Pendidikan Bonnie Triyana dan Tia Rahmania: Sejarawan vs Dosen Psikologi
-
Profil Bonnie Triyana, Sejarawan yang Gantikan Tia Rahmania di Senayan
-
Bantah Pemecatan Tia Rahmania karena Kritik Nurul Ghufron KPK, Puan: Nggak Ada Hubungannya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas