Suara.com - Viralnya video mesum antara guru dengan siswi di Gorontalo menjadi keprihatinan sendiri bagi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi. Apalagi keduanya berada di salah satu sekolah madrasah.
Menurut Gus Fahrur, sapaan Ahmad Fahrur Rozi, kejadian tersebut berdampak negatif terhadap sekolah tersebut.
"Kejadian ini mencoreng nama baik madrasah, harus ditindak tegas dan diantisipasi jangan terulang lagi, diperlukan kewaspadaan para orang tua dan pimpinan sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak," katanya kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Meski begitu, ia meminta agar korban dalam kasus ini yang masih berusia di bawah umur untuk mendapat pendampingan.
"Terhadap korban dilakukan pendampingan agar tetap dapat sekolah," tambahnya.
Selebihnya, ia mengemukakan menyerahkan pengusutan di jalur hukum kepada pihak yang berwenang.
"Ya, sebaiknya kita serahkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian akhirnya menangkap DH, pemeran pria dalam video mesum yang viral di media sosial. Pria berusia 57 tahun yang juga berprofesi sebagai Guru Bahasa Indonesia di sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Kapolres Gorontalo Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengemukakan, meski DH sudah ditetapkan menjadi tersangka, kasus tersebut masih akan terus berlanjut.
Baca Juga: Motif Perekam Video Mesum Guru dan Siswi Terungkap, Buat Dijadikan Bukti ke Istri Pelaku
"Kami pastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang," katanya seperti dikutip Gopos.id-jaringan Suara.com, Rabu (25/9/2024).
Deddy mengemukakan, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, keduanya memiliki hubungan spesial sejak 2022 silam. Bahkan, mereka kali pertama melakukan hubungan badan pada tahun 2023 di ruang guru tempat sekolah DH mengajar.
Meski demikian, siswi perempuan tersebut dipaksa DH untuk melakukan hubungan badan.
"Tapi, karena bujuk rayu maka hubungan ini terus berlanjut," ungkap Deddy.
Dilaporkan Keluarga Siswi
Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung mengatakan bahwa guru yang bersangkutan dilaporkan oleh keluarga siswi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis
-
Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina
-
Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba
-
Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026
-
BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun
-
Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya