Suara.com - Viralnya video mesum antara guru dan siswi sekolah madrasah di Gorontalo ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Video berdurasi kurang dari lima menit tersebut, rupanya direkam oleh rekan siswi.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengemukakan, teman korban merekam aksi mesum tersebut untuk diberikan kepada istri DH, guru mesum, sebagai bukti.
"Alasan merekam niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," katanya.
Dedi juga mengemukakan bahwa teman korban tersebut mencoba memberi tahu keluarga DH terkait hubungan terlarang itu.
Namun, pihak keluarga DH tidak percaya. Akhirnya, teman korban memutuskan untuk merekam kejadian menggunakan ponselnya.
"Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," sambung Deddy.
Mengutip Gopos.id-jaringan Suara.com, Deddy menegaskan bakal memberikan tindakan tegas kepada pemilik akun media sosial yang masih nekat menyebarkan video mesum tersebut.
Ia mengatakan, Tim Siber Polri terus melakukan tracking pemilik akun anonim yang terang-terangan menyebarluaskan identitas para pihak dalam video tersebut.
"Saya mengajak masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan video maupun gambar dari pelaku. Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum," katanya.
Baca Juga: Viral Video Mesum Bareng Siswinya, KPAI Geram Aksi Cabul Guru di Gorontalo: Harus Dihukum Maksimal!
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial