Suara.com - Viralnya video mesum antara guru dan siswi sekolah madrasah di Gorontalo ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Video berdurasi kurang dari lima menit tersebut, rupanya direkam oleh rekan siswi.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengemukakan, teman korban merekam aksi mesum tersebut untuk diberikan kepada istri DH, guru mesum, sebagai bukti.
"Alasan merekam niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," katanya.
Dedi juga mengemukakan bahwa teman korban tersebut mencoba memberi tahu keluarga DH terkait hubungan terlarang itu.
Namun, pihak keluarga DH tidak percaya. Akhirnya, teman korban memutuskan untuk merekam kejadian menggunakan ponselnya.
"Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," sambung Deddy.
Mengutip Gopos.id-jaringan Suara.com, Deddy menegaskan bakal memberikan tindakan tegas kepada pemilik akun media sosial yang masih nekat menyebarkan video mesum tersebut.
Ia mengatakan, Tim Siber Polri terus melakukan tracking pemilik akun anonim yang terang-terangan menyebarluaskan identitas para pihak dalam video tersebut.
"Saya mengajak masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan video maupun gambar dari pelaku. Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum," katanya.
Baca Juga: Viral Video Mesum Bareng Siswinya, KPAI Geram Aksi Cabul Guru di Gorontalo: Harus Dihukum Maksimal!
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar