Suara.com - Viralnya video mesum antara guru dan siswi sekolah madrasah di Gorontalo ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Video berdurasi kurang dari lima menit tersebut, rupanya direkam oleh rekan siswi.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengemukakan, teman korban merekam aksi mesum tersebut untuk diberikan kepada istri DH, guru mesum, sebagai bukti.
"Alasan merekam niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," katanya.
Dedi juga mengemukakan bahwa teman korban tersebut mencoba memberi tahu keluarga DH terkait hubungan terlarang itu.
Namun, pihak keluarga DH tidak percaya. Akhirnya, teman korban memutuskan untuk merekam kejadian menggunakan ponselnya.
"Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," sambung Deddy.
Mengutip Gopos.id-jaringan Suara.com, Deddy menegaskan bakal memberikan tindakan tegas kepada pemilik akun media sosial yang masih nekat menyebarkan video mesum tersebut.
Ia mengatakan, Tim Siber Polri terus melakukan tracking pemilik akun anonim yang terang-terangan menyebarluaskan identitas para pihak dalam video tersebut.
"Saya mengajak masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan video maupun gambar dari pelaku. Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum," katanya.
Baca Juga: Viral Video Mesum Bareng Siswinya, KPAI Geram Aksi Cabul Guru di Gorontalo: Harus Dihukum Maksimal!
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan
-
Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?
-
Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel