Suara.com - Kuasa Hukum Tia Rahmania, Purbo Asmoro mengemukakan ada upaya untuk menggagalkan langkah kliennya agar gagal menjadi Anggota DPR terpilih dan dilantik.
Ia bahkan menuding menuding Putusan Mahkamah Partai PDIP tersebut sudah didesain untuk menggagalkan kliennya.
"Jadi menurut saya selaku kuasa hukum ibu Tia Putusan Mahkamah Partai sudah didesain dari awal untuk menggagalkan pencalonan ibu Tia sebagai Anggota DPR RI untuk tahun 2024," katanya kepada Suara.com, Kamis (26/9/2024).
Tia sendiri dipecat dari PDIP karena diputuskan bersalah melakukan penggelembungan suara. Purbo menyangkal keputusan yang merugikan kliennya tersebut.
"Keputusan Mahkamah Partai menyatakan ibu Tia melakukan penggelembungan suara, keputusan yang menyesatkan," katanya.
Purbo mengatakan tudingan kepada kliennya yang disebut telah mengambil suara calon anggota DPR RI PDIP pada dapil yang sama, M Hasbi Asyidiki Jayabaya sebanyak 251 suara itu tidak benar.
"Karena dibuat berdasarkan perhitungan yang dibuat internal PDIP, ibu Tia dianggap mengambil suara Hasbi 251 suara padahal pada saat rapat pleno telah dilakukan perubahan untuk dikembalikan suara 251 kepada Hasbi sesuai dengan berita acara KPU tingkat kecamatan, dan untuk perhitungan calon anggota DPR oleh KPU RI tidak dijadikan untuk pertambahan suara Ibu Tia," ujarnya.
Saat ini, gugatan Tia Rahmania telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst. Gugatan tersebut ditujukan ke Mahkamah Partai, Bonnie Triyana dan M Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Baca Juga: Melawan! Tia Rahmania Gugat PDIP, Bantah Gelembungkan Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah