Suara.com - Tia Rahmania, kader PDIP yang dipecat dan digantikan statusnya sebagai anggota DPR RI terpilih dari daerah pilih Banten I melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tia tak merasa dirinya telah menggeser atau menggelembungkan suara di Pileg 2024 lalu.
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst. Gugatan tersebut ditujukan ke Mahkamah Partai, Bonnie Triyana dan M Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Purbo Asmoro, selaku Kuasa Hukum Tia, menyampaikan, jika adanya gugatan tersebut tinggal menunggu waktu sidang saja.
"Sudah (gugatan terdaftar) pak tinggal nunggu sidang," kata Purbo kepada Suara.com, Kamis (26/9/2024).
Ia mengatakan, jika kliennya tersebut tak menggelembungkan suara seperti apa yang menjadi alasan pemecatan.
"Itu tidak benar itu, keputusan Mahkamah Partai menyatakan ibu Tia melakukan penggelembungan suara keputusan yang menyesatkan," katanya.
Menurut dia, soal kliennya disebut telah mengambil suara calon anggota DPR RI PDIP dapil yang sama yakni M Hasbi Asyidiki Jayabaya sebanyak 251 suara itu tidak benar. Menurutnya, suara itu sudah dikembalikan.
"Karena dibuat berdasarkan perhitungan yang dibuat internal PDIP, Ibu Tia dianggap mengambil suara Hasbi 251 suara. Padahal pada saat rapat pleno telah dilakukan perubahan untuk dikembalikan suara 251 kepada Hasbi sesuai dengan berita acara KPU tingkat kecamatan, dan untuk perhitungan calon anggota DPR oleh KPU RI tidak dijadikan untuk pertambahan suara Ibu Tia," terangnya.
Ia malah menuding jika sejak awal Putusan Mahkamah Partai PDIP sudah didesain untuk menggagalkan Tia menjadi anggota DPR RI terpilih dan dilantik.
Baca Juga: Tia Rahmania Gugat Bonnie Triyana, DPP, Hingga Mahkamah PDIP ke PN Jakpus
"Jadi menurut saya selaku kuasa hukum ibu Tia Putusan Mahkamah Partai sudah didesain dari awal untuk menggagalkan pencalonan ibu Tia sebagai Anggota DPR RI untuk tahun 2024," tambahnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) memecat Anggota DPR terpilihnya yakni Tia Rahmania dan posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana yang berasal dari daerah pilih Banten I juga. Pemecatan ini diketahui berdasarkan surat keputusan yang diteken Ketua KPU RI, M Afifudin.
Adapun surat keputusan itu dengan nomor 1368 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 1206 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih Anggota DPR RI dalam pemilihan umum 2024.
Dalam surat itu ,Bonnie Triyana ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih yang sah dari daerah pilih Banten I dengan perolehan suara 36.516. Menggantikan Tia yang diberhentikan.
"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2)," tulis surat tersebut dikutip Suara.com, Kamis (26/9/2024).
"Tia Rahmania M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," sambung salinan surat.
Berita Terkait
-
Tia Rahmania Gugat Bonnie Triyana, DPP, Hingga Mahkamah PDIP ke PN Jakpus
-
Kasus Korupsi Bandung Smart City, KPK Tangkap 2 Kader PDIP dan Seorang Legislator Gerindra
-
Adu Pendidikan Bonnie Triyana dan Tia Rahmania: Sejarawan vs Dosen Psikologi
-
Profil Bonnie Triyana, Sejarawan yang Gantikan Tia Rahmania di Senayan
-
Bantah Pemecatan Tia Rahmania karena Kritik Nurul Ghufron KPK, Puan: Nggak Ada Hubungannya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?