Suara.com - Polda Metro Jaya angkat bicara soal pemolisian terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Komisioner KPK itu dipolisikan atas buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang saat ini telah menjadi tersangka di lembaga antirasuah.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alexander dipolisikan lewat pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024 lalu.
"Benar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 23 Maret 2024 terkait dengan adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2024).
"Dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK," tambahnya.
Saat ini, lanjut Ade Safri, pihaknya sedang melakukan penyelidikan ikhwal dumas tersebut. Sampai saat ini, telah ada 17 orang saksi yang dimintai keterangan dalam penangan perkara ini.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi/permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," katanya.
Kini, perkara ini sedang ditangani oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Dutreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari kemungkinan bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai, Eko Darmanto. KPK sendiri telah menetapkan Eko Darmanto dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Alexander Marwata Sebut Pimpinan KPK Berikutnya Harus Siap Jadi Oposisi
Sementara, pertemuan Alexander dengan Eko berlangsung pada Maret 2023. Alexander tidak menampik apabila dirinya memang sempat bertemu dengan Eko. Namun, ia berdalih pertemuan tersebut atas sepengetahuan pimpiman.
Alex juga mengaku, jika pertemuan itu terjadi karena Eko ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
LIVE STREAMING: Sidang Tahunan MPR RI & Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026
-
Dompet Panjang vs Pendek, Mana yang Menarik Rezeki Menurut Feng Shui?
-
4 Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 Peringatan HUT RI yang Penuh Makna
-
Susul Jeongyeon, Chaeyoung TWICE Umumkan Hengkang dari JYP Entertainment
-
Sidang Tahunan dan RAPBN 2027 Digelar Hari Ini, Prabowo Dua Kali Pidato di DPR
-
5 Lipstik Warna Merah yang Hasilnya Glossy dan Tahan Lama untuk Semua Undertone Bibir
-
Kapan Persib Melantai di Pasar Modal? Ini Bocorannya
-
Jenderal Iran: Atas Izin Allah, Kami Akan Lebih Agresif dalam Perang di Masa Depan
-
Berpacu Waktu, Pencarian Korban Gempa Bumi Kolombia Masuk Fase Akhir
-
Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen