Suara.com - Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) Edy Rahmat mengaku harus membayar uang pungutan liar (pungli) hingga Rp 35 juta sebagai tahanan di Rutan KPK Cabang ACLC C1.
Hal itu dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK.
"Kalau totalnya Rp 35 juta," kata Edy yang hadir secara virtual di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2024).
Eddy menjelaskan, awalnya dia dipalak untuk membayar uang muka pungli oleh oknum petugas rutan sebesar Rp 20 juta saat menjalani masa isolasi.
Edy menjadi tahanan di Rutan KPK karena berstatus sebagai tersangka kasus suap pengkondisian audit sebesar Rp 2,9 miliar kepada pemeriksa BPK Sulsel atas nama Yohanes Binur Haryanto Manik.
Namun, dia dan istrinya tidak menyanggupi uang pungli sebesar Rp 20 juta dan hanya mampu membayar Rp 17 juta.
"Setelah itu, memberikan nomor HP ke istri, istri komunikasi, istri bilang nggak sanggup Rp 20 juta pak. Jadi akhirnya yang saya penuhi Rp 17 juta pak," ucap Edy.
Kemudian, Edy juga mengaku harus membayar uang pungli sebesar Rp 5 juta setiap bulan.
Jika tidak membayar, Edy mengaku diancam oleh oknum petugas rutan untuk kembali ke ruangan isolasi dan dilarang berolahraga.
Baca Juga: Eks Bupati Muba Ungkap Diancam Bayar Rp 20 Juta Atau Masa Isolasi Di Rutan KPK Diperpanjang
"Kalau nggak mau membayar uang bulanan Rp 5 juta itu, apa sih dampaknya yang dialaminya nanti?” tanya jaksa.
"Kalau kami kalau ga bayar pak, dipindahkan ke lantai 9 (isolasi) sama disuruh bersih bersih, dilarang olahraga," jawab Edy.
Menurut dia, iuran bulanan paling lambat harus dibayar pada tanggal 10.
"Ya jangan lewat lewat tanggal 10 pak, udah warning pak," ucap Edy.
Edy mengaku salah satu oknum petugas rutan yang memalaknya ialah Ramadhan Ubaidillah A yang disebut dengan istilah "Lurah" dari Rutan cabang KPK C1.
Adapun total uang yang diakui telah dibayarkan Edy untuk pungli di Rutan KPK mencapai Rp 35 juta.
Berita Terkait
-
Skandal Nebeng Pesawat Jet Teman, Mantan Pimpinan KPK Sebut Kaesang Ngeles, Kok Bisa?
-
Eks Bupati Muba Ungkap Diancam Bayar Rp 20 Juta Atau Masa Isolasi Di Rutan KPK Diperpanjang
-
KPK Panggil Dirut Inalum Danny Praditya Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT PGN
-
Usut Dugaan Korupsi pada Pengurusan IUP, KPK Panggil Sederet Mantan Pejabat Kaltim Ini
-
Jaksa Hadirkan 6 Saksi Di Sidang Pungli Rutan KPK: Ada Eks Penyidik Hingga Mantan Bupati
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial