Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengeklaim telah merespons banding yang diajukan eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, dengan mengajukan kontra memori banding pada 11 September 2024.
“Secara kelembagaan sudah mengajukan, merespons banding beliau (Anwar Usman) di Pengadilan TUN (Tata Usaha Negara),” ujar Suhartoyo ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin.
Menurutnya, bahwa dalam perkara tersebut, MK merupakan pihak yang tergugat.
Oleh karena itu, Suhartoyo mengaku akan menunggu proses hukum yang berlangsung.
Sebagaimana yang termaktub dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN, Mahkamah Konstitusi mengunggah kontra memori banding pada 11 September 2024 melalui e-Court.
“(Kontra memori banding) sudah diverifikasi PTUN pada 12 September 2024,” ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Kontra memori banding tersebut merupakan respons MK terhadap banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam perkara pengangkatan Ketua MK Suhartoyo yang diajukan oleh adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman.
Lewat pengacaranya, Franky Saverius Simbolon, Anwar Usman mengajukan banding pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Banding itu diajukan usai putusan PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman. PTUN Jakarta menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK batal atau tidak sah.
PTUN juga mewajibkan MK, selaku tergugat, untuk mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo tersebut.
Permohonan Anwar Usman untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai hakim konstitusi turut dikabulkan.
Akan tetapi, PTUN Jakarta tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk dijadikan kembali sebagai Ketua MK.
Suhartoyo memastikan bahwa gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak mengganggu kinerja hakim konstitusi.
Suhartoyo juga mengatakan bahwa suasana kebatinan di internal hakim konstitusi tidak terpengaruh dengan gugatan Anwar Usman tersebut.
Hakim konstitusi, imbuhnya, tetap memeriksa dan memutus perkara yang bergulir di MK. (Antara)
Berita Terkait
-
'Kuliti' Skandal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Eks Pimpinan KPK: Jokowi Gak Ngerti Conflict of Interest
-
Bikin Ngeri! Curhatan Eks Tahanan Terpaksa Setor Pungli karena Ditakut-takuti 'Setan Penghuni' Rutan KPK
-
Skandal Nebeng Pesawat Jet Teman, Mantan Pimpinan KPK Sebut Kaesang Ngeles, Kok Bisa?
-
Tanpa Libatkan Anwar Usman, MK Tolak Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah yang Digugat Mahasiswa
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?